Puntung Rokok Diduga Jadi Pemicu, Pekuburan Umum Baliara Dilalap Api

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Suasana tenang di kawasan pekuburan umum Dusun I Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, mendadak berubah mencekam. Kobaran api melahap semak kering dan jerami di area pemakaman pada Kamis sore (22/1/2026) sekitar pukul 16.00 WITA, memicu kepanikan warga dan menggerakkan respons cepat aparat kepolisian serta pemadam kebakaran.

 

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang warga, Lk. Moh. Amin, yang melintas di lokasi saat hendak memindahkan sapi. Ia melihat api mulai membesar di area pekuburan yang dipenuhi tumbuhan liar dan jerami kering. Tanpa menunggu lama, saksi segera menghubungi petugas Pemadam Kebakaran.

 

 

Tak berselang lama, sekitar pukul 16.10 WITA, personel Polsek Parigi yang dipimpin AIPTU I Nyoman Kariawan bersama dua unit mobil Pemadam Kebakaran milik Pemda Kabupaten Parigi Moutong tiba di lokasi. Dengan dibantu masyarakat sekitar, petugas berjibaku memadamkan api yang menjalar di beberapa titik rawan.

Baca Juga :  Peresmian Masjid Al-Fahri Polres Pidie Jaya: Momentum Kebersamaan dan Penguatan Iman Personel*

 

Upaya kolektif tersebut akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 17.00 WITA, api berhasil dipadamkan secara menyeluruh, sehingga tidak merembet ke area lain yang berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar.

 

 

Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil yang dapat dipastikan—karena lahan yang terbakar berupa jerami dan tumbuhan liar—kejadian ini menjadi peringatan serius akan bahaya kebakaran lahan, terutama di musim kemarau.

 

Kapolsek Parigi, IPTU Noldy Williams Sualang, menegaskan bahwa kebakaran tersebut diduga kuat akibat kelalaian manusia.

 

“Kami menduga sumber api berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan atau aktivitas pembakaran jerami. Kondisi lahan yang kering serta adanya jalan setapak yang sering dilalui warga membuat potensi kebakaran sangat tinggi,” tegas IPTU Noldy.

Baca Juga :  Kapolres Pidie Jaya Ajak Pemilik Pemondokan Bersinergi Sukseskan MTQ Aceh XXXVII: Wujudkan Pidie Jaya yang Ramah, Aman, dan Bersih

 

 

“Hari ini mungkin hanya semak dan jerami yang terbakar. Namun jika dibiarkan, ke depan bisa mengancam pemukiman, fasilitas umum, bahkan keselamatan warga,” tambahnya.

 

Sebagai langkah antisipasi, Polsek Parigi akan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari saksi-saksi, memetakan titik-titik rawan kebakaran, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait.

 

“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak melakukan pembakaran lahan atau jerami, dan lebih peduli terhadap lingkungan, khususnya di musim kemarau. Kesadaran masyarakat adalah kunci utama mencegah kebakaran,” tandasnya.

 

Pihak kepolisian berharap melalui edukasi dan pengawasan yang berkelanjutan, kejadian serupa tidak kembali terulang. Sebab, satu percikan api kecil akibat kelalaian bisa berubah menjadi bencana besar yang merugikan semua pihak.

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Kamis, 3 September 2026 - 15:24 WIB

Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat

Berita Terbaru