Pegawai Rutan Akui Kesalahan dan Minta Maaf, Bukti Dugaan Penganiayaan Tahanan Perempuan di Rutan Kebumen Menguat

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM/Kebumen — Dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan perempuan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen semakin menguat. Dalam perkembangan terbaru, terduga oknum pegawai rutan yang dilaporkan dalam kasus tersebut disebut telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga.

 

Permintaan maaf tersebut dinilai memperkuat dugaan bahwa insiden kekerasan terhadap korban berinisial DW memang terjadi di dalam lingkungan rutan. Terlebih, pihak keluarga korban menyatakan bahwa sejumlah bukti kejadian telah dikantongi, mulai dari keterangan korban, kondisi luka yang dialami, hingga dokumen pendukung lainnya yang telah diserahkan kepada aparat penegak hukum.

 

Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan secara resmi ke Polres Kebumen dengan nomor pengaduan Rekom/568/XII/SPKT, serta diadukan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Dugaan penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum pegawai rutan berinisial DI, dengan cara pemukulan dan tendangan terhadap korban yang saat itu berstatus sebagai tahanan aktif.

Baca Juga :  Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali

 

Keluarga korban mengungkapkan bahwa pasca mencuatnya kasus ini, beberapa pejabat dan pegawai rutan mendatangi pihak keluarga dengan maksud menyampaikan permohonan maaf dan mengupayakan penyelesaian secara damai. Meski demikian, keluarga menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut tidak serta-merta menghapus peristiwa hukum yang telah terjadi.

 

“Permintaan maaf kami terima secara kemanusiaan, tetapi proses hukum harus tetap berjalan. Bukti-bukti kejadian ada, dan ini menyangkut keselamatan serta hak-hak tahanan,” ujar perwakilan keluarga korban.

 

Sikap tegas keluarga tersebut menegaskan bahwa kasus ini tidak dapat dipandang sebagai persoalan pribadi semata. Dugaan kekerasan yang terjadi di dalam institusi negara, terlebih terhadap tahanan perempuan, dinilai sebagai pelanggaran serius yang harus diusut secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Gagalkan Peredaran Narkoba di Wiradesa, Satres Narkoba Polres Pekalongan Sita Puluhan Gram Bibit Tembakau Sintetis

 

Selain dugaan penganiayaan, kasus ini juga disertai indikasi praktik pungutan liar di lingkungan rutan, yang diperkuat dengan adanya bukti transfer dana yang diduga mengarah kepada oknum pegawai. Hal ini semakin menambah sorotan publik terhadap tata kelola dan pengawasan internal Rutan Kelas IIB Kebumen.

 

Publik kini menanti langkah tegas aparat kepolisian dan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah untuk menuntaskan perkara ini. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting agar permintaan maaf tidak dijadikan jalan pintas untuk menghindari pertanggungjawaban, serta menjadi peringatan keras agar praktik kekerasan dan penyalahgunaan wewenang tidak lagi terjadi di balik tembok rutan.

Red – Bayu Anggara

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Dugaan Penculikan Disertai Pengeroyokan Dilaporkan ke Polsek Bandar, Korban Apresiasi Gerak Cepat Polisi
Pengunjung Asal Batang Laporkan Dugaan Pencopetan saat Kirab Budaya di Alun-Alun Kota Tegal
Perkara Penganiayaan Disertai Ancaman, Polres Banggai Kirim Tersangka ke Jaksa
Gagalkan Peredaran Narkoba di Wiradesa, Satres Narkoba Polres Pekalongan Sita Puluhan Gram Bibit Tembakau Sintetis
Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi, 14 Ton Disita dan Delapan Tersangka Diamankan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 20:04 WIB

Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:54 WIB

Dugaan Penculikan Disertai Pengeroyokan Dilaporkan ke Polsek Bandar, Korban Apresiasi Gerak Cepat Polisi

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:59 WIB

Pengunjung Asal Batang Laporkan Dugaan Pencopetan saat Kirab Budaya di Alun-Alun Kota Tegal

Berita Terbaru