Operasi Pekat II Tinombala 2025, Polres Parigi Moutong Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sausu

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKATParigi Moutong — Komitmen Polres Parigi Moutong dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui Satgas Gakkum Operasi Pekat II Tinombala 2025. Pada Rabu (3/12/2025), tim gabungan berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu di Kecamatan Sausu dan menangkap dua terduga pengedar yang telah meresahkan masyarakat.

 

 

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Satgas Gakkum Operasi Pekat II Tinombala 2025, Berdasarkan data yang diperoleh, tim kemudian bergerak ke wilayah Sausu untuk melakukan penindakan terhadap pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu.

 

 

Sekitar pukul 12.30 Wita, di Desa Sausu Taliabo, Tim Operasi Pekat II Tinombala akhirnya berhasil meringkus dua pria masing-masing berinisial YA (24), warga Desa Kayuboko, dan AL (25), warga Sausu Taliabo. Keduanya dicurigai sebagai bandar dan pengedar yang aktif mengedarkan sabu di wilayah Sausu.

Baca Juga :  *Polisi Fasilitasi Penyelesaian Konflik Rumah Tangga Lewat Mediasi Adat di Pidie Jaya*

 

 

Dalam proses penggeledahan di lokasi, petugas menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika, antara lain:

 

• 13 paket sabu dengan berat brutto sekitar 2,30 gram

• 1 kotak kecil merah

• Plastik klip bening

• Korek gas

• Jarum sumbu

• Dua potongan pipet

• Dompet warna coklat

• Satu unit ponsel Oppo

 

Kedua terduga pengedar mengakui bahwa sabu tersebut merupakan milik mereka. Mereka juga menyebutkan bahwa barang haram itu didapatkan dari Kota Palu dan dijual kembali di wilayah Sausu dengan harga Rp100.000 per paket.

Baca Juga :  Dua Pelaku Curat Ketahuan Oleh Warga dan Diamankan Polsek Air Kumbang

 

 

Seluruh barang bukti bersama para tersangka telah dibawa ke Polres Parigi Moutong untuk kepentingan penyidikan lanjutan. Hingga akhir pelaksanaan Operasi Pekat II Tinombala pada hari tersebut, situasi kamtibmas dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondusif.

 

 

Polres Parigi Moutong melalui Kasi Humas IPTU Arman S.H. menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba, terutama menjelang akhir tahun, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah hukum setempat.

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru