Polda Sulteng Tegaskan Komitmen Ungkap Kasus Afif Siraja Secara Transparan dan Profesional

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Palu – Polda Sulawesi Tengah menegaskan bahwa penanganan kasus kematian Afif Siraja tetap berjalan dan tidak ada unsur pembiaran, sebagaimana disampaikan sejumlah pihak.

 

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menepis anggapan bahwa penyidikan mandek dan menegaskan bahwa proses yang berlangsung saat ini sudah sesuai dengan standar operasional penyidikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

 

Ia mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu hasil lengkap rangkaian pemeriksaan forensik dan pendalaman keterangan ahli, yang menjadi dasar ilmiah untuk menentukan penyebab kematian secara objektif.

 

Menurutnya, kepolisian tidak ingin terburu-buru menyampaikan kesimpulan sebelum seluruh data pendukung dinyatakan lengkap oleh tim ahli.

 

“Kami memahami perhatian publik, namun penetapan penyebab kematian tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Semua harus berdasarkan fakta ilmiah. Penyidik bekerja profesional dan hati-hati agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kombes Pol Djoko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/12/2025).

Baca Juga :  Patroli Polsek Sidorejo Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran Antar Pelajar

 

Ia juga menegaskan, barang bukti yang telah diamankan tetap dalam pengawasan penyidik dan saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh laboratorium forensik. Proses tersebut, kata Djoko, kerap membutuhkan waktu cukup panjang karena menyangkut verifikasi dan kecocokan fakta.

 

Menanggapi adanya rencana aksi demonstrasi dari sejumlah elemen pemuda dan mahasiswa, Kabidhumas memastikan Polda Sulteng menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sepanjang dilakukan sesuai koridor hukum dan menjaga ketertiban.

 

“Kami persilakan aspirasi disampaikan. Itu hak setiap warga negara. Namun, kami berharap semuanya dapat berjalan damai dan tertib. Polda Sulteng tetap fokus bekerja, dan hasil penyidikan akan disampaikan secara terbuka setelah seluruh proses ilmiah rampung,” tambahnya.

Baca Juga :  Dugaan Penyiksaan Tahanan Perempuan Di Rutan Kelas II B Kebumen, Wajah Pemasyarakatan Kembali Tercoreng

 

Kombes Pol Djoko juga membantah tudingan yang menyebut kepolisian kehilangan sisi kemanusiaan dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan bahwa setiap perkara yang melibatkan kehilangan nyawa manusia menjadi prioritas penyidik, dan prosesnya dilakukan dengan penuh kehati-hatian untuk memastikan tidak ada kesimpulan yang salah atau spekulatif.

 

“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami justru berupaya agar informasi yang disampaikan ke publik benar-benar akurat. Tentu kami meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak terprovokasi oleh asumsi-asumsi yang belum terbukti,” jelasnya.

 

Polda Sulteng menegaskan kembali komitmennya untuk mengungkap kasus kematian Afif Siraja secara transparan, profesional, dan sesuai hukum, serta berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif selama proses penyidikan berlangsung.

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru