Respon Cepat, Tim Gabungan Polres Sigi dan Polda Sulteng Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Padende

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Sigi – Dengan respons cepat dan langkah penyelidikan yang intensif, Polres Sigi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial LL (44) yang ditemukan tewas di pinggir jalan Desa Padende, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Jumat (28/11/2025).

 

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Siti Elminawati, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sejak menerima laporan masyarakat, Tim gabungan Polres Sigi dan Dit Reskrimum Polda Sulteng yang dipimpin Dir Reskrimum Kombes Pol. Djoko Tjahyono, S.IK., S.H., M.H., langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

 

“Begitu laporan masuk, petugas segera melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti, serta meminta keterangan saksi. Kami bergerak cepat untuk memastikan setiap petunjuk terverifikasi,” ujar Iptu Siti, Selasa (2/12/2025).

Baca Juga :  Polres Pidie Jaya: Kebakaran Mobil di SPBU Meurah Dua Diduga Akibat Korsleting Mesin

 

Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di samping saluran drainase. Hasil visum et repertum di RS Bhayangkara Palu menunjukkan memar pada bibir atas serta benjolan di bagian belakang kepala.

 

Penyelidikan intensif mengarah pada seorang rekan kerja suami korban berinisial DW alias AW, setelah penyidik menemukan adanya alat bukti yang mengarah antara korban dan terduga pelaku sebelum kejadian.

 

“Petunjuk itu menjadi titik penting dalam proses penyelidikan. Tim segera menelusuri keberadaan terduga pelaku berdasarkan Barang bukti yang telah dikumpulkan,” jelas Iptu Siti.

 

Kemudian pada Sabtu (29/11/2025), penyidik berhasil melakukan penangkapan terhadap Sdra DW alias AW (45) di Desa Pulu, Kecamatan Dolo Selatan.

Baca Juga :  Mahasiswa Asal Pagimana Ditangkap Satnarkoba Polres Banggai, Simpan 50 Paket Sabu Siap Edar

 

Terduga pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Kasat Reskrim juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.

 

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polri. Jangan sampai muncul provokasi, tindakan main hakim sendiri, atau balas dendam yang justru dapat menimbulkan tindak pidana susulan. Serahkan proses hukum kepada kami,” tegas Iptu Siti.

 

Dengan pengungkapan ini, Polres Sigi menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan memastikan setiap kasus ditangani secara profesional.

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru