Dugaan Penyimpangan Keuangan Guncang Desa Plosorejo

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pucakwangi, Pati / SuaraMasyarakat.Com – Kegaduhan menghampiri Desa Plosorejo, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati. Warga setempat menyebarkan adanya penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa. Beberapa perangkat desa sendiri mengakui adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran, terutama pada Dana Desa tahun 2024 tahap 2 dan sisa dana desa tahun 2021-2023.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Dana Desa (DD) tahap 2 yang sudah di cairkan di bulan Agustus, yang seharusnya digunakan untuk pengaspalan jalan di tiga titik hingga kini belum terealisasi. Lebih lanjut lagi, dana silpa tahun 2021-2023 bernilai sekitar Rp500 juta juga tidak diketahui peruntukannya.

Baca Juga :  Warga Kambangan Blado Kaget, Pembelian Motor Lunas Tiba-tiba Muncul Tagihan Pembiayaan

Tidak hanya itu, para perangkat desa juga mengaku tidak memiliki informasi terkait pengembalian pajak dari tahun 2021-2023. Bahkan penggunaan bondo desa sejak tahun 2020 hingga 2025 yang disewakan tanpa melalui musyawarah desa dan tidak disetorkan ke kas desa atau dimasukan dalam Pendapatan Asli Desa (PAD) semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan.

Kondisi ini membuat perangkat desa merasa resah dan khawatir. Mereka berharap pihak yang berwenang segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyimpangan dana desa ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa menjadi tuntutan utama warga agar hak-hak mereka tidak terabaikan.

Baca Juga :  Modus Penipuan Berkedok Bantuan Hukum, Laporan Masuk Polsek Warungasem

Dengan terungkapnya dugaan penyimpangan ini, diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Pengawasan yang ketat dari berbagai pihak juga perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Di Suarakan
Budi

Penulis : Budi

Editor : Rvl

Berita Terkait

DIDUGA, KEPUTUSAN KETUA UMUM KONI KABUPATEN BATANG BERPOTENSI TERCORNG, JIKA POLEMIK PENYERAHAN MEDALI SETELAH VIRAL TERBUKTI BENAR
SUARAMASYARAKAT.COM PEDULI, Trisepta Bayu Anggara Dukung Kepedulian untuk Saudara Ifan yang Sedang Sakit
Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
DIDUGA TERJADI PENYIKSAAN TERHADAP TERSANGKA, KUASA HUKUM DESAK PEMERIKSAAN OKNUM MANTAN KASAT RESKRIM POLRES TAPIN
Kado Spesial Gagal Hadir di Hari Bahagia, Seseorang Kecewa Berat pada Pelayanan Teska Florist Semarang
Respon Cepat Polda Jateng atas Aduan Masyarakat, Cermin Komitmen Polri dalam Menjaga Kepercayaan Publik
Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:05 WIB

DIDUGA, KEPUTUSAN KETUA UMUM KONI KABUPATEN BATANG BERPOTENSI TERCORNG, JIKA POLEMIK PENYERAHAN MEDALI SETELAH VIRAL TERBUKTI BENAR

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:43 WIB

SUARAMASYARAKAT.COM PEDULI, Trisepta Bayu Anggara Dukung Kepedulian untuk Saudara Ifan yang Sedang Sakit

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:23 WIB

DIDUGA TERJADI PENYIKSAAN TERHADAP TERSANGKA, KUASA HUKUM DESAK PEMERIKSAAN OKNUM MANTAN KASAT RESKRIM POLRES TAPIN

Berita Terbaru