SUARAMASYARAKAT.COM///PATI – Warga Kabupaten Pati bersama sejumlah aliansi masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Tengah menyatakan akan mengawal jalannya sidang putusan Supriyono alias Botok dan Teguh alias RW yang dijadwalkan digelar pada Kamis, 5 Maret 2026.
Sidang pembacaan putusan tersebut akan berlangsung di Pengadilan Negeri Pati. Sejumlah elemen masyarakat menyebut pengawalan ini sebagai bentuk partisipasi publik dalam memastikan proses hukum berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Koordinator aksi dari salah satu aliansi Jawa Tengah mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan massa secara tertib dan damai. Ia menegaskan seluruh peserta aksi diminta menjaga kondusivitas serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Kami hadir untuk mengawal jalannya sidang putusan agar proses hukum benar-benar berjalan adil. Ini bagian dari kontrol sosial masyarakat,” ujarnya.
Pihak aparat keamanan dikabarkan akan melakukan pengamanan terbuka dan tertutup di sekitar area pengadilan guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban selama sidang berlangsung.
Perkara yang menjerat Supriyono alias Botok dan Teguh alias RW sebelumnya menjadi perhatian warga Pati dan sejumlah elemen masyarakat di Jawa Tengah. Banyak pihak berharap majelis hakim dapat menjatuhkan putusan bebas kepada mereka berdasarkan fakta persidangan serta alat bukti yang telah diungkap selama proses hukum berjalan.
Sidang putusan pada Kamis mendatang diperkirakan akan dihadiri oleh keluarga terdakwa, penasihat hukum, serta masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya persidangan.
Di duga ada rekayasa(Lutfi)






