Dampak Positif Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Wahyu Beutong: Pemerintah Diminta Pertimbangkan

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya, Aceh – SuaraMasyarakat.com // Dari hasil penelusuran dampak aktivitas tambang emas meskipun tanpa izin (ilegal) kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya selama puluhan tahun ini.

Wahyudin, dikenal Wahyu Beutong angkat bicara terhadap dampak positif dari rasakan daerah dan masyarakat selama ini dari hasil aktivitas tambang emas dikerjakan masyarakat dalam wilayah daerah berjuluk Bumi Seribu Rameune itu.

Kata Wahyu Beutong kepada media melalui rilisnya, Minggu, 28 September 2025, hasil dari usaha pertambangan emas rakyat selama ini diantaranya, ambang rakyat di wilayah Nagan Raya sudah berjalan selama ini banyak kepala rumah tangga pengangguran mendapatkan lapangan kerja secara berkelanjutan.

Sambung Wahyu Beutong, dengan adanya kegiatan tambang rakyat di dalam Kabupaten Nagan Raya selama puluhan tahun ini pertumbuhan ekonomi masyarakat meningkat pesat, bahkan perpajakan dari belanja masyarakat juga meningkat meskipun secara tidak langsung dari pajak hasil ekplorasi tambang.

Selanjutnya, daya beli dipasar usaha mikro kecil menengah (UMKM) masyarakat sangat tinggi dan juga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi kerakyatan dalam daerah.

Tambang rakyat yang menggunakan excavator (Beco) dalam wilayah berjuluk Bumi Seribu Rameune sejumlah 59 unit tidak ada satu pun tokenya orang luar Nagan Raya, semua milik masyarakat kabupaten setempat,

“Beco tersebut dibelinya secara patungan atau kongsian sesama masyarakat penambang, ada yang patungan 1 unit Beco 5-10 orang pemilik, bahkan mereka beli dengan cara kredit,” ungkap Wahyudin, salah sendiri rang Tokoh Muda Beutong.

Baca Juga :  Serangan Terhadap Masyarakat Desa KPK Seruway Dinilai Tak Pantas, Tri Septa BA: Hak Rakyat Terkesan Diabaikan

Kata Wahyu, kegiatan tambang rakyat beraktivitas di Nagan Raya sangat banyak terbantu pembangunan di kecamatan-kecamatan dilakukannya penambangan, diantaranya pembangunan masjid di Kecamatan Beutong, di Seunagan Timur.

“Bahkan dulu juga banyak terbantu Masjid di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang saat disana ada aktivitas tambang emas oleh rakyat, meskipun sudah 5 tahun disana tidak lagi beraktivitas,” sebut Wahyudin.

Pembangunan masjid-masjid tersebut serta pesantren dalam wilayah itu menghabiskan biaya milyaran rupiah begitu juga dengan Asrama Mahasiswa atau rumah singgah di Banda Aceh sampai ini belum ada bantuan dari pemerintah.

“Semenjak pembelian tanah sampai pembangunannya hampir selasai dan masih banyak pembangunan lain seperti irigasi, jalan, jembatan dan membantu kegiatan umum lainnya dari hasil bantuan sumbangan dari para penambang emas milik rakyat,” terang Aktivis Nagan Raya, Wahyu Beutong itu.

“Kami tidak pernah memberikan sejumlah uang yang disebut untuk pihak keamanan seperti di tuduh Pansus DPR Aceh, anggaran dikumpul oleh para pengurus lebih cenderung untuk kepentingan agama, umum, dana sosial seperti santunan anak yatim, fakir miskin, serta membantu sarana ibadah,” papar Wahyu.

Baca Juga :  Kisah Sukses Pasangan Muda Transmigran dari Jogja Tekun Bertani di Kalimantan Utara

Wahyudin berharap jika menginput informasi harus konkrit dan detil sesuai realita dilapangan, dan menginput informasi dari orang yang ada kepentingan terkait atau kelompok yang kontra dengan aktivitas tambang dengan alasan cemburu sosial.

“Menginput informasi itu harus benar-benar seimbang dan diharapkan mendengar juga jeritan dan keluhan masyarakat yang hidup bergantung dari usaha tambang emas tersebut,” pinta Wahyu.

Wahyu Beutong menambahkan, masyarakat berharap kepada pemerintah butuh pembinaan bukan hanya dapat mengeluarkan intruksi tutup tambang karena masyarakat sudah bergantung hidupnya di tambang untuk membiayai kebutuhan keluarganya dan juga menyekolahkan anak anaknya.

Wahyu menerangkan, bahwa lapangan kerja di tambang emas rakyat sebenarnya tidak juga merugikan negara, dikerjakan dilahan masyarakat yang ikut serta bekerja didalamnya, dan juga tidak mesti harus berijazah seperti bekerja di perusahaan-perusahaan milik negara, perusahaan swasta, dan bekerja diinstansi pemerintah.

“Uang dari hasil tambang tersebut dapat belanjakan untuk kebutuhan hidup masyarakat para pekerja tambang, disamping membeli kendaraan dan beli aset lainnya dengan bayar pajak juga kepada negara, benarkan begitu,” tanya Wahyu Beutong.

“Kalau langkah ini yang diambil pemerintah Aceh untuk menutup tambang rakyat, berarti Gubernur sudah menjalankan visi misinya dimasa kampanye pernah diungkapkan yaitu meningkatkan Pengangguran di Aceh,” pungkas Wahyu mengakhiri.*

Reporter : SurPa

Berita Terkait

Serangan Terhadap Masyarakat Desa KPK Seruway Dinilai Tak Pantas, Tri Septa BA: Hak Rakyat Terkesan Diabaikan
Kisah Keluarga dari Mojokerto, Besuki, dan Jejak Sejarah Majapahit
Mengenang Kisah Pakde Kus, Orang Tua AF (Agus Flores): Dari Pendidikan Akpol hingga Jejak Karya di Sulteng
Warga Pati dan Aliansi Jawa Tengah Akan Kawal Sidang Putusan Supriyono Alias Botok dan Teguh Alias RW di PN Pati, Kamis 5 Maret 2026
Kisah Mualaf di Balik Jeruji: Tahanan Polres Bangkep Ucap Syahadat dan Jalani Ibadah Puasa
Respon Keluhan Masyarakat, Satintelkam Polres Banggai Tegur Pedagang LPG Subsidi Diatas HET
SAPA Minta Pemerintah di Aceh Hentikan Pembiayaan Periklanan Media Cetak
Ketua DPD Rampas08 Aceh Utara Sikapi Viralnya Berita Sorotan Desa Meunye Peut
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Serangan Terhadap Masyarakat Desa KPK Seruway Dinilai Tak Pantas, Tri Septa BA: Hak Rakyat Terkesan Diabaikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Kisah Keluarga dari Mojokerto, Besuki, dan Jejak Sejarah Majapahit

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Mengenang Kisah Pakde Kus, Orang Tua AF (Agus Flores): Dari Pendidikan Akpol hingga Jejak Karya di Sulteng

Senin, 2 Maret 2026 - 07:52 WIB

Warga Pati dan Aliansi Jawa Tengah Akan Kawal Sidang Putusan Supriyono Alias Botok dan Teguh Alias RW di PN Pati, Kamis 5 Maret 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 - 00:06 WIB

Kisah Mualaf di Balik Jeruji: Tahanan Polres Bangkep Ucap Syahadat dan Jalani Ibadah Puasa

Berita Terbaru