VIRAL! Dugaan Kasus Perundungan di MTsS Muhammadiyah 02 Purbalingga,

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PURBALINGGA–suaramasyarakat.com.// Dugaan kasus perundungan dan bullying kembali mencoreng dunia pendidikan, kali ini terjadi di salah satu sekolah MTS Muhammadiyah di wilayah Purbalingga. Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan aksi kekerasan terhadap seorang siswa, di mana pelaku terlihat menendang korban hingga korban tampak ketakutan.

Insiden ini diketahui terjadi sebelum libur panjang sekolah pada 18 Juni 2025. Namun, pihak sekolah dan keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut setelah video tersebut tersebar luas di Instagram dan Facebook pada pekan ini.

PNN News melakukan penelusuran langsung dengan menemui keluarga korban, pihak sekolah, dan Polsek Bukateja

Yatno, kakek korban, mengaku sangat terpukul setelah melihat cucunya menjadi korban kekerasan di video yang beredar.

> “Saya baru tahu dari video yang ramai di medsos. Itu jelas cucu saya. Miris dan marah rasanya melihat kejadian itu. Setelah berdiskusi dengan orang tua korban, kami langsung mengadukan masalah ini ke Polsek Bukateja,” ungkap Yatno.

Baca Juga :  Gerak Cepat personil Sat Narkoba Polres Sragen: Berhasil Tangkap Pengguna Narkoba dari Luar Sragen

> “Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Sekolah terkesan lamban. Harusnya keluarga pelaku dipanggil untuk mediasi. Tapi jawaban pihak sekolah hanya bilang ‘pelaku sudah dikeluarkan’. Kalau memang sudah selesai, kenapa kami tidak dipertemukan untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik?” ujar ayah korban

> “Saya khawatir anak saya menjadi korban lagi, apalagi kalau masih bertemu pelaku di luar sekolah. Harusnya ada proses damai yang jelas, agar tidak ada dendam atau trauma berkelanjutan.”

Kapolsek Bukateja membenarkan telah menerima aduan dari pihak keluarga dan langsung melakukan tindakan.

> “Begitu menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari berbagai pihak. Pihak keluarga korban mengajukan permintaan agar pelaku dipindahkan demi keamanan dan kenyamanan psikologis korban,” jelasnya.

Baca Juga :  Residivis Morowali Diringkus Dini Hari, Teror Curanmor dan Pencurian Sapi di Parigi Moutong Terbongkar

Kapolsek juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap perilaku siswa.

> “Ini adalah bentuk kenakalan remaja yang harus menjadi perhatian semua pihak. Kami harap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua agar tidak terulang.”

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala MTS Muhammadiyah Purbalingga mengakui lemahnya pengawasan sekolah.

> “Kami mengetahui kejadian ini dari media sosial. Jujur, ini di luar pantauan kami dan kami akui terjadi kelalaian dalam pengawasan lingkungan sekolah,” ucapnya.

> “Kami sudah memenuhi tuntutan keluarga korban. Pelaku sudah kami keluarkan dan kami berkomitmen meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Kepala Sekolah.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak berwajib. PNN News akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak korban tetap terlindungi.

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru