Terlihat Ikut Serahkan Bansos, Kapolres AKBP Muliadi Hadiri Penutupan TMMD ke 128 Kodim 0117/Atam Tahun 2026

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang – SuaraMasyarakat.com // Polda Aceh, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H., M.H., turut hadiri penutupan kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 128 Kodim 0117 /Atam (Aceh Tamiang) berlangsung di Desa Sulum Kecamatan Sekrak, Kamis, 21 Mei 2026.

Kapolres AKBP Muliadi juga turut serahkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat saat momen acara penutupan kegiatan program strategis TNI AD tersebut.

Penutupan TMMD Reguler ke 128 tahun 2026 dengan penyelenggaraan Upacara secara militer ini ditutup langsung oleh Panglima Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, S. IP itu dilaksanakan secara serentak untuk 3 kabupaten, Kodim 0117/Atam, Kodim 0104/Atim, dan Kodim 0110/Abar.

Giat program Bhakti TNI itu dengan tema “TMMD satukan langkah membangun negeri dari desa” para prajurit TNI dari Kodim 0117/ATAM melaksanakan operasional kegiatan TMMD selama 30 hari dari tanggal 22 April s.d. 21 Mei 2026 di Kampung Suka Makmur dan Kampung Baling Karang, Sekerak.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Turun ke Lokasi Demo Makan Bersama Personil guna Semangati Personel

Berdasarkan laporan Komandan Satuan Tugas TMMD ke-128, Dandim 0117 Aceh Tamiang, Letkol Arm Raden Subhi Fitra Jaya, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa sasaran TMMD meliputi kegiatan fisik dan non fisik.

Untuk sasaran program fisik pembangunan penerobosan jalan sepanjang 12 kilometer dengan lebar 6 meter, pembuatan plat beton, pembangunan gorong-gorong armco sebanyak 5 unit dan pembangunan gorong-gorong beton sebanyak 1 unit.

Selanjutnya sasaran non fisik yaitu sosialisasi mengenai hal-hal yang terkait dengan stunting, kesehatan, pertanian, wawasan kebangsaan, hukum, bahaya narkoba, dan kehutanan,

Untuk program sasaran tambahan kegiatan fisik berupa pembuatan MCK sebanyak 5 unit, sumur bor sebanyak 5 unit, pembuatan dan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 5 unit.

“Secara keseluruhan sasaran fisik dan non fisik telah dilaksanakan 100 persen. Semoga pelaksanaan TMMD reguler ini bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat Desa (Kampung) Suka Makmur dan Baling Karang Kecamatan Sekerak,” ucap Dandim dalam laporannya kepada Pangdam Iskandar Muda.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tamiang Himbau Semua Pihak Tingkatkan Harkamtibmas

Pangdam Iskandar Muda dalam sambutannya mengatakan program ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan rakyat serta memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat sebagai kekuatan utama pertahanan negara sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Secara terpisah, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H., M.H., menyampaikan, program dibangun melalui TMMD Reguler ke 128 Kodim 0117/Atam sangat bermanfaat dan membantu pemerintah daerah, yakni dalam program strategis infrastruktur, kesehatan, dan sosial.

“TMMD kali ini sangat tepat diprogramkan saat Aceh Tamiang sedang dalam situasi pemulihan pasca bencana sehingga sarana dan prasarana baik fasilitas umum maupun fasilitas milik masyarakat dapat terbantu penanganannya, saya apresiasi dan bangga pengabdian TNI untuk rakyat,” kata Kapolres AKBP Muliadi, S.H., M.H.*

Reporter : Johan S

Berita Terkait

Jaga Stamina Personel, Polres Buol Gelar Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I Tahun 2026
Satlantas Polres Gresik Raih Prestasi, Aiptu Bambang Juara 1 Safety Riding Hari Bhayangkara ke-80
Karangan Bunga Apresiasi dari Firma Hukum Suara Masyarakat Bersama Warnai Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan CPNS
Ribuan Nelayan Akan Gelar Aksi di Pati, Polda Jateng Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tertib
Buruh Sambut May Day, Kapolres AKBP Muliadi: Mari Jaga Kamtibmas dan Sampaikan Aspirasi dengan Santun
“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:25 WIB

Jaga Stamina Personel, Polres Buol Gelar Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I Tahun 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:01 WIB

Satlantas Polres Gresik Raih Prestasi, Aiptu Bambang Juara 1 Safety Riding Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:44 WIB

Karangan Bunga Apresiasi dari Firma Hukum Suara Masyarakat Bersama Warnai Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan CPNS

Senin, 4 Mei 2026 - 08:01 WIB

Ribuan Nelayan Akan Gelar Aksi di Pati, Polda Jateng Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Tertib

Kamis, 30 April 2026 - 12:19 WIB

Buruh Sambut May Day, Kapolres AKBP Muliadi: Mari Jaga Kamtibmas dan Sampaikan Aspirasi dengan Santun

Berita Terbaru