Tabir Gelap Rutan Kebumen Terungkap: Oknum Pegawai Akui Penganiayaan di Tengah Dugaan Pungli dan Pemerasan

- Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEBUMEN – Kasus dugaan kekerasan dan praktik ilegal di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen memasuki babak baru. Sebuah momen janggal terjadi saat seorang oknum pegawai berinisial DI secara tiba-tiba mengakui perbuatannya dan meminta maaf di hadapan media, Sabtu (27/12/2025).

Pengakuan spontan tersebut terjadi tepat saat awak media hendak melakukan wawancara di lingkungan rutan. Hal ini sontak memicu tanda tanya besar di kalangan publik mengenai transparansi dan tata kelola institusi tersebut.

Kronologi Dugaan Penganiayaan

Korban berinisial DW, seorang tahanan perempuan, diduga menjadi sasaran kekerasan fisik berupa pemukulan dan tendangan selama berada di dalam rutan. Kasus ini telah resmi masuk ke ranah hukum dengan nomor laporan Rekom/568/XII/SPKT di Polres Kebumen.

Pihak Satreskrim Polres Kebumen juga telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 24 Desember 2025. Perwakilan keluarga korban menegaskan bahwa meski mereka memaafkan secara personal, proses hukum harus tetap berjalan.

Baca Juga :  Apresiasi Untuk Polres Pekalongan Kota Terhadap Penanganan Dugaan Kasus Pengeroyokan. Tangkap Para Pelaku !! Ucap Tim Kuasa Hukum Korban

“Kekerasan ini terjadi di dalam lembaga negara yang seharusnya melindungi, bukan melukai,” tegas pihak keluarga.

Gurita Pungli dan Pemerasan

Selain kekerasan fisik, kasus ini melebar pada temuan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pemerasan. Pelapor mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti transfer dana yang diduga mengalir ke oknum di lingkungan rutan.

Munculnya bukti-bukti ini memperkuat dugaan bahwa permasalahan di Rutan Kebumen bukan sekadar tindakan individu, melainkan indikasi adanya penyalahgunaan wewenang yang sistematis akibat lemahnya pengawasan internal.

Upaya Damai yang Diragukan

Langkah proaktif oknum pegawai yang meminta maaf setelah kasus ini viral justru menuai kritik. Publik menilai upaya damai tersebut hanyalah reaksi atas tekanan media dan laporan polisi, bukan bentuk penyesalan sejak awal. Upaya penyelesaian di luar jalur hukum dikhawatirkan akan mencederai keadilan dan melanggengkan impunitas (kebal hukum) bagi pelaku kekerasan di lingkungan tertutup.

Baca Juga :  Uang Nasabah Ratusan Juta Rupiah Diduga di Bawah Kabur Mantri Bank BRI Sehingga Dua Nasabah Berseteru.

Desakan Reformasi Institusi

Kini, perhatian tertuju sepenuhnya pada Polres Kebumen dan kementerian imigrasi dan pemasyarakatan Jawa Tengah. Aktivis HAM dan masyarakat sipil mendesak agar:

1. Proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa kompromi.
​
2. Dilakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola Rutan Kebumen.
​
3. Sanksi tegas diberikan tidak hanya kepada pelaku langsung, tetapi juga atasan yang lalai dalam pengawasan.

Kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas institusi pemasyarakatan dalam menjamin hak asasi manusia dan membersihkan diri dari praktik pemerasan.

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru