Sigap Tindaklanjuti Laporan Warga, Polsek Tomini Amankan Terduga Pengguna Sabu di Sekitar Lingkungan Sekolah

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMSYARAKAT.COM//Parigi Moutong — Kepedulian masyarakat terhadap lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika kembali membuahkan hasil. Polsek Tomini bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sekitar depan SMP Negeri Tomini, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (15/12/2025).

 

Informasi dari masyarakat menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul, termasuk oleh anak-anak sekolah, sehingga menimbulkan keresahan dan kekhawatiran akan pengaruh negatif narkotika di lingkungan pendidikan. Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Tomini IPTU Sumarlin, S.H., bersama personel langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

 

Sekitar pukul 11.20 WITA, hasil pengamatan petugas membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga kuat sebagai pengguna narkotika jenis sabu berhasil diamankan. Terduga diketahui berinisial MR (29), warga Desa Tomini, Kecamatan Tomini, Kabupaten Parigi Moutong, dengan pekerjaan sebagai petani.

Baca Juga :  Nasib Pemandu Karaoke Dinikahi Siri, Berujung Dikasuskan Atas Dugaan Penggelapan Oleh Suaminya Sendiri !!! Nasib Anak Berusia 2 Tahun Dipertanyakan

 

Dari tangan terduga, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, dua alat hisap (bong), lima buah korek api gas, serta uang tunai sebesar Rp360.000. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tomini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolsek Tomini IPTU Sumarlin, S.H., menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons setiap informasi dari masyarakat, terlebih yang berkaitan dengan ancaman narkotika di sekitar lingkungan sekolah. “Lingkungan pendidikan harus steril dari narkoba. Ini menjadi perhatian serius kami demi melindungi generasi muda,” tegasnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa penanganan awal telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari penyelidikan, pengamanan terduga, hingga pengumpulan barang bukti untuk kepentingan proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan, kasus ini akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika skala kecil di wilayah Kecamatan Tomini.

Baca Juga :  Kades Kambangan Mangkir 23 Hari, Warga Kecewa: Transparansi Anggaran Dipertanyakan

 

Ke depan, Polsek Tomini akan terus meningkatkan pengawasan di lokasi-lokasi rawan serta mengintensifkan sinergi dengan masyarakat. Selain itu, koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Parigi Moutong akan dilakukan guna pendalaman lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pemasok atau pengedar lain.

 

Sebagai langkah pencegahan, kepolisian juga merekomendasikan dilaksanakannya penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkotika kepada masyarakat dan pelajar, agar tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif, serta terbebas dari ancaman narkoba.

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru