Sadis!!,Para Pelaku Buang Korban Ke Sumur dalam Keadaan Hidup 

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATANG -suaramasyarakat.com,// Beginilah tampang para pembunuhan seorang pria bernama Ahmad Mughni Sodik (25 tahun) warga Pagumengan Mas kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan yang jasadnya ditemukan membusuk didalam sumur di Wonotunggal Batang, pada Sabtu (9/8) kemarin.

 

Para pelaku ini diketahui berinisial AT alias Casmo (24 Tahun), S (29 Tahun) dan Y-I (20 Tahun) yang merupakan warga Desa Wonotunggal atau lokasi ditemukannya korban.

 

Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana didampingi Kasat Reskrim AKP Imam Muhtadi saat konferensi pers pada Senin (11/8) pagi menjelaskan, pihaknya bisa mengungkap kasus ini dengan cepat bermula dari penelusuran kaos komunitas yang dipakai oleh korban. Setelah itu, polisi mendapatkan identitas korban dari keterangan keluarga dan juga sidik jari.

Baca Juga :  Polres Pidie Jaya Serahkan Tersangka Kasus Pembunuhan Istri ke Kejaksaan Negeri

 

“Dari permulaan itu, kami akhirnya menelusuri kendaraan dan handphone milik korban. Kami menemukan barang-barang milik korban tersebut, ternyata sudah dibeli oleh orang lain”, jelasnya.

 

Kapolres menambahkan, dari petunjuk tersebut, kemudian pihaknya mencari para pelaku yang sudah di ketahui identitasnya. 2 pelaku diamankan di rumahnya dalam waktu 10 jam setelah penemuan jasad korban, dan 1 lainnya diamankan di wilayah Bandung Jawa Barat, keesokan harinya.

 

“Dari hasil penyidikan, diketahui motifnya cemburu. Tersangka 1 cemburu, karena korban merayu pacarnya melalui pesan media sosial. Pelaku kemudian menggunakan akun milik pacarnya untuk memancing korban bertemu di TKP”, imbuhnya.

Baca Juga :  FP2KP Datangi Kejari Banyuasin, Minta Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Bagian Umum Setda Banyuasin

 

Dijelaskan Kapolres, saat bertemu dilokasi, korban sempat kaget karena yang datang ternyata 3 orang pria. Setelah itu, terjadi cekcok hingga duel.

 

“Duel berlangsung imbang, hingga akhirnya tersangka 2 membantu tersangka 1 dan korban terpojok. Korban kemudian dibenturkan ke tembok hingga pingsan. Karena panik, para pelaku kemudian berinisiatif membuang korban ke dalam sumur dalam keadaan hidup”, jelasnya.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis tentang pembunuhan dan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru