Sadar Bahaya, Warga Salakbrojo Serahkan Belasan Petasan Ukuran Jumbo ke Polsek Kedungwuni

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Polres Pekalongan – Polda Jateng – Kesadaran masyarakat akan bahaya petasan mulai meningkat di wilayah hukum Polsek Kedungwuni. Sejumlah warga Desa Salakbrojo secara sukarela mendatangi Mapolsek Kedungwuni untuk menyerahkan belasan selongsong petasan siap isi hingga bubuk mesiu, Kamis (26/3/2026).

 

Pantauan di lokasi, penyerahan ini dilakukan pukul 16.00 wib. Warga datang didampingi langsung oleh Kepala Desa Salakbrojo, H. Chumaedi, dan diterima oleh Kapolsek Kedungwuni Iptu Amin, S.H bersama jajaran Reskrim serta Intelkam.

 

“Hari ini kami menerima penyerahan barang bukti berupa petasan dan bahan peledak dari warga Desa Salakbrojo secara sukarela. Ini merupakan hasil dari edukasi berkelanjutan yang kami lakukan bersama pihak desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Banyuasin I Padamkan Karhutla Seluas 1,5 Hektare di Desa Duren Ijo

 

Adapun rincian barang bukti yang diserahkan meliputi 9 buah selongsong petasan ukuran besar (diameter 7 cm),

4 buah selongsong petasan ukuran sedang (diameter 4,5 cm), 4 ikat petasan rawit berbentuk segitiga,

sejumlah uceng atau tali sumbu dan 200 gram obat petasan atau bubuk mesiu.

 

Iptu Amin menegaskan bahwa tindakan warga ini sangat diapresiasi. Menurutnya, penggunaan petasan tidak hanya membahayakan keselamatan jiwa pemiliknya, tetapi juga mengganggu ketertiban umum.

 

“Kami berikan edukasi bahwa ada sanksi hukum yang berat bagi pemilik atau pembuat bahan peledak tanpa izin sesuai UU. Namun, karena warga ini menyerahkannya secara sukarela dan berjanji tidak mengulangi, kami kedepankan langkah pembinaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Penguatan Pangan Lokal Didorong untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis di Sumsel

 

Di lokasi yang sama, Kepala Desa Salakbrojo, H. Chumaedi, menjamin bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan di wilayahnya. Ia ingin memastikan Salakbrojo bersih dari aktivitas pembuatan petasan ilegal.

 

“Warga yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kami dari pihak desa akan terus memantau agar lingkungan tetap kondusif,” kata dia.

 

Saat ini, seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di gudang bahan peledak (Handak) Polsek Kedungwuni untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur keamanan. (Lutfi)

Berita Terkait

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Herman Deru Tetapkan Tiga Sungai Prioritas Darurat Rehabilitasi, Modifikasi Cuaca Sumsel Tembus 80 Kali
Kapolda Sumsel Gelar Program Polidik di SMKN 6 Palembang, Ajak Pelajar Tolak Bullying dan Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Taja Raya I
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:18 WIB

SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru