“Ribuan Petugas Irigasi Jawa Tengah Gelar Aksi Damai, Tuntut Kejelasan Status dan Jaminan Sosial”

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

suaramasyarakat.com.//Semarang, Jawa Tengah, Ribuan petugas irigasi dari enam balai di Jawa Tengah melakukan aksi damai. Diantaranya : Balai Seluna, Balai Bodrikuto, Balai Bengawan Solo, Balai Serayu Citandui, Balai Probolo, dan Pemali Comal. Aksi ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Jawa Tengah ke -80.

 

Petugas Irigasi menuntut haknya untuk mendapatkan kejelasan status dan bisa masuk dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka merasa bahwa telah bekerja puluhan tahun dan telah terdaftar dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun tidak bisa mengikuti test karena kurangnya persyaratan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga :  Operasi Antik Resmi Berlangsung, Karo Ops Polda Maluku: Lakukan Sesuai Aturan dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat

 

Ketua YLBH PETIR, Zainal Abidin, mengatakan bahwa, ” ribuan petugas penjaga pintu air ini telah bekerja puluhan tahun untuk mengatur air supaya masyarakat bisa panen tepat pada musimnya. Namun, mereka merasa bahwa haknya tidak dihargai dan tidak bisa mengikuti test karena kesalahan bukan dari mereka sendiri. Mereka tak mendapatkan SPTJM di karenakan Balai PSDA sengaja tidak memberikannya “, jelasnya

 

Koordinator aksi, Muhammad Chundori, menambahkan bahwa, ” Petugas Irigasi telah bekerja secara maksimal,bahkan harus mengeluarkan biaya sendiri jika terjadi kecelakaan kerja,Sehingga perlu kiranya Pemerintah hadir untuk memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan juga Jaminan Kesehatan .

Baca Juga :  Diduga Tanpa Putusan Pengadilan, Unit Bus Pariwisata Diamankan Pihak Pembiayaan

 

Dalam aksi damai ini, Para Petugas Irigasi memaksa untuk bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Namun, karena Gubernur sedang ada acara lain, Sekda Jateng Sumarno menemui petugas irigasi sebagai gantinya.

 

Hasil pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengakomodir untuk mengajukan sebanyak 2640 Petugas Irigasi menjadi PPPK Sesuai dengan Undang-undang No.20 tahun 2023. Chundori juga berharap bertepatan dengan Ulang Tahun Jawa Tengah yang Ke-80 ini apa yang menjadi harapan semua rekan Forum Komunikasi Petugas Irigasi (FKPI) dapat terwujud. “, pungkasnya.

 

 

 

Rskyat Bersuara

Sts

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru