Rehabilitasi Jembatan Tengeng Baru Dibuka, Patok Pembatas Goyah Tuai Sorotan Warga.

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Pekalongan, senin 15 Desember 2025 — Rehabilitasi Jembatan Tengeng yang berlokasi di Desa Tengeng, Kecamatan siwalan, Kabupaten Pekalongan, menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, jembatan yang belum lama selesai dikerjakan dan baru dibuka untuk umum itu didapati sejumlah patok pembatas dalam kondisi goyah.

 

Warga setempat menilai kualitas bangunan patut dipertanyakan. Selain patok pembatas yang mudah bergeser saat dipegang, di beberapa titik cor jembatan juga terlihat mulai mengelupas persisya cor samping. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan pengguna jalan, mengingat jembatan ini merupakan akses penting bagi aktivitas warga sehari-hari.

Baca Juga :  Tingginya Pelanggaran Lalin Jadi Sorotan, Polres Pekalongan Siap Gelar Operasi Zebra Candi Selama 14 Hari

 

Berdasarkan papan informasi proyek, rehabilitasi jembatan tersebut menelan anggaran hampir Rp1 miliar, tepatnya sebesar Rp998.058.347,00. Proyek ini dikerjakan oleh CV Satriya Pinandhita dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kerja, bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga :  BPKB Hilang!, Satlantas Polres Pekalongan Punya Solusinya

 

Warga berharap pihak terkait segera melakukan pengecekan dan perbaikan agar kualitas pembangunan sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan serta tidak membahayakan pengguna jembatan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak CV Satriya Pinandhita maupun Dinas PUPR Kabupaten Pekalongan terkait temuan tersebut.

(Santokajen)

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Kamis, 3 September 2026 - 15:24 WIB

Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat

Berita Terbaru