Puntung Rokok Diduga Jadi Pemicu, Pekuburan Umum Baliara Dilalap Api

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Suasana tenang di kawasan pekuburan umum Dusun I Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat, mendadak berubah mencekam. Kobaran api melahap semak kering dan jerami di area pemakaman pada Kamis sore (22/1/2026) sekitar pukul 16.00 WITA, memicu kepanikan warga dan menggerakkan respons cepat aparat kepolisian serta pemadam kebakaran.

 

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang warga, Lk. Moh. Amin, yang melintas di lokasi saat hendak memindahkan sapi. Ia melihat api mulai membesar di area pekuburan yang dipenuhi tumbuhan liar dan jerami kering. Tanpa menunggu lama, saksi segera menghubungi petugas Pemadam Kebakaran.

 

 

Tak berselang lama, sekitar pukul 16.10 WITA, personel Polsek Parigi yang dipimpin AIPTU I Nyoman Kariawan bersama dua unit mobil Pemadam Kebakaran milik Pemda Kabupaten Parigi Moutong tiba di lokasi. Dengan dibantu masyarakat sekitar, petugas berjibaku memadamkan api yang menjalar di beberapa titik rawan.

Baca Juga :  LSM Formasi Datangi Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Pertanyakan Keabsahan Bangunan di Atas Tanah Perairan

 

Upaya kolektif tersebut akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 17.00 WITA, api berhasil dipadamkan secara menyeluruh, sehingga tidak merembet ke area lain yang berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar.

 

 

Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil yang dapat dipastikan—karena lahan yang terbakar berupa jerami dan tumbuhan liar—kejadian ini menjadi peringatan serius akan bahaya kebakaran lahan, terutama di musim kemarau.

 

Kapolsek Parigi, IPTU Noldy Williams Sualang, menegaskan bahwa kebakaran tersebut diduga kuat akibat kelalaian manusia.

 

“Kami menduga sumber api berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan atau aktivitas pembakaran jerami. Kondisi lahan yang kering serta adanya jalan setapak yang sering dilalui warga membuat potensi kebakaran sangat tinggi,” tegas IPTU Noldy.

Baca Juga :  Wakapolres Parigi Moutong Bersama Forkopimda Hadiri Upacara HUT PGRI ke-80 di Desa Sienjo

 

 

“Hari ini mungkin hanya semak dan jerami yang terbakar. Namun jika dibiarkan, ke depan bisa mengancam pemukiman, fasilitas umum, bahkan keselamatan warga,” tambahnya.

 

Sebagai langkah antisipasi, Polsek Parigi akan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari saksi-saksi, memetakan titik-titik rawan kebakaran, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait.

 

“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak melakukan pembakaran lahan atau jerami, dan lebih peduli terhadap lingkungan, khususnya di musim kemarau. Kesadaran masyarakat adalah kunci utama mencegah kebakaran,” tandasnya.

 

Pihak kepolisian berharap melalui edukasi dan pengawasan yang berkelanjutan, kejadian serupa tidak kembali terulang. Sebab, satu percikan api kecil akibat kelalaian bisa berubah menjadi bencana besar yang merugikan semua pihak.

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi
Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi
Plt. Bupati Pekalongan Sukirman Tinjau Pengaspalan Jalan Kertoharjo–Karangdadap
Personel Polsek Idi Rayeuk Bantu Evakuasi Warga Peudawa Puntong Yang Meninggal di Pasar Idi
Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Kapolsek Julok Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 00:38 WIB

Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 08:12 WIB

Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi

Senin, 16 Maret 2026 - 07:45 WIB

Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi

Berita Terbaru