Polsek Bunta Damaikan Kasus KDRT, Pasangan Suami Istri Sepakat Rujuk

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 03:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///BANGGAI — Personel Bhabinkamtibmas dari Polsek Bunta berhasil memediasi dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami istri di wilayah hukumnya. Proses problem solving tersebut berlangsung di Mapolsek Bunta, Sabtu (14/2/2026).

Bhabinkamtibmas Bripka Dede Tatu N. Kuangga memimpin langsung mediasi yang dihadiri kedua belah pihak bersama keluarga masing-masing. Dalam kesempatan itu, ia memberikan nasihat serta edukasi hukum terkait dampak dan sanksi pidana KDRT, sekaligus menekankan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga.

Baca Juga :  Polres Pekalongan Kota Pastikan Harga Beras Stabil: Bukti Nyata Sinergi Polri dan Pemerintah Jaga Ketahanan Pangan Masyarakat”

“Kami mengutamakan penyelesaian secara kekeluargaan apabila kasus masih bisa dimediasi, namun tetap kami tegaskan bahwa KDRT adalah tindakan pidana,” ujarnya.

Melalui mediasi tersebut, pihak suami mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa. Sementara itu, pihak istri bersedia menyelesaikan persoalan secara damai dengan syarat adanya komitmen perubahan dari suaminya.

Secara terpisah, Kapolsek Bunta IPTU Syafarudi Ramin menjelaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bertujuan menjadi penengah dalam konflik sosial, keluarga, maupun lingkungan agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Baca Juga :  Inspektorat Pekalongan Temukan Penyalahgunaan Dana Desa di Jetakkidul, Kades dan Istri Diminta Kembalikan Rp115 Juta

“Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan masalah secara langsung, masyarakat merasa lebih dilindungi dan dekat dengan polisi,” jelasnya.

Kasus tersebut ditangani oleh jajaran Polres Banggai dengan pendekatan mediasi dan pembinaan, setelah kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai.

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru