Polres Pekalongan Ungkap Kasus Penyimpanan Bahan Peledak di Wilayah Kesesi

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Polres Pekalongan – Polda Jateng – Aparat Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Pekalongan mengungkap kasus dugaan tindak pidana penguasaan dan penyimpanan bahan peledak di wilayah Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (28/2/2026).

 

Pengungkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB di sebuah rumah di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan.

 

Seorang pria berinisial RH (25), warga setempat, diamankan petugas.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

 

“Awalnya kami menerima informasi dari warga terkait adanya seseorang yang membuat, menguasai, memiliki, dan menyimpan bahan peledak di rumahnya,” ujar Ipda Warsito dalam keterangannya, Senin (02/03/2026).

Baca Juga :  Bangun Motivasi Mahasiswa, Satgas Madago Raya Gelar Hipnoterapi Dua Kampus di Poso

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengecekan. Sekitar pukul 16.30 wib, aparat mengamankan terduga pelaku di kediamannya.

 

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, RH menunjukkan sejumlah obat mercon dan obat sumbu yang disimpan di dalam rumah. Selanjutnya kami amankan yang bersangkutan berikut barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pekalongan,” jelasnya.

 

Dalam kesempatan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain beberapa bungkus plastik berisi obat mercon warna silver dengan berat total lebih dari satu kilogram, berbagai kemasan obat sumbu dengan berat bervariasi, bubuk arang seberat 1.058 gram, campuran aluminium powder dan belerang, aluminium powder dalam kaleng plastik, serta bubuk sulfur. Selain itu, satu unit telepon genggam turut diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Angka Cerai Naik, BP4 Pekalongan Gencarkan Edukasi Pernikahan Berkualitas di Bulan Syawal

 

Ipda Warsito menyebutkan, berdasarkan hasil penghitungan sementara, total bahan peledak yang berhasil disita mencapai sekitar 1,3 kilogram.

 

Adapun modus operandi tersangka, lanjut dia, yakni membuat, memiliki, dan menjual bahan peledak tersebut untuk memperoleh keuntungan.

 

“Yang bersangkutan diduga meracik sendiri bahan peledak tersebut, kemudian menyimpannya untuk dijual kembali. Tindakan ini jelas melanggar hukum dan sangat membahayakan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

 

Saat ini RH berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran bahan peledak tersebut.lutfi

Berita Terkait

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru
Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba
Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam
BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Berita Terbaru