Morut, Sulteng – suaramasyarakat.com // Seorang Guru Ngaji dan Ustadz atas nama Muhammad Jumali umur 27 tahun yang berdomisili di Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur tiba-tiba ditikam oleh seorang tidak dikenal (OTK) pada hari Senin tanggal 25 Agustus 2025 sekira pukul 04.45 Wita.
Korban saat itu sedang memimpin sholat subuh di Masjid Baiturrahman Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara ditikam dibagian perutnya.
“Telah terjadi penikaman kepada Ustadz dan guru Ngaji di Masjid Baiturahaman Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur, Morowali Utara (Morut) pagi tadi, saat korban sedang melaksanakan sholat Subuh di Mesjid Baiturahman Desa Tompira,” kata KBO reskrim Iptu Theodorus Resupal S.H.
Sambung KBO Satreskrim Polres Morut, usai menikam korban, pelaku sempat ingin melarikan diri namun langsung ditangkap oleh para jemaah yang berada di belakang korban yang saat itu sedang sholat subuh berjamaah.
“Pelaku langsung menjadi bulan bulanan warga, mendengar informasi tersebut anggota kami langsung menuju TKP dan langsung mengamankan pelaku sudah babak belur dihakimi massa,” terang KBO reskrim Iptu Theodorus Resupal S.H. mewakili Kasatreskrim saat memberikan penjelasan terkait kasus tersebut.
Dari hasil interogasi awal pelaku diketahui berinisial AL (23) berasal dari Desa Balaang Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai saat ini tinggal di Desa Tompira Kecamatan Petasia Timur.
“Dari pelaku kami mengamankan barang bukti 1 buah pisau (badik) dan 1 Unit Handphone,” ungkap Iptu Theo.
Lanjut KBO Satreskrim Polres Morut, “Dari informasi terbaru kami dapatkan bahwa korban telah di rujuk ke RSUD setelah mendapatkan penanganan awal di Klinik Krisna Desa Bunta Kecamatan Petasia Timur,” tambahnya.
“Motif pelaku masih kami dalami karena pengakuan dari pelaku sering berubah-ubah dan dari hasil pemeriksaan urine pelaku positif menggunkanan narkoba, dari informasi juga yang kami dapatkan bahwa korban tidak saling kenal dengan pelaku” ungkapnya.
“Kami harap seluruh warga agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu berkembang terkait kasus tersebut, percayakan kasus tersebut kepada Pihak Kepolisian,” imbau KBO Satreskrim Polres Morut itu.
Pelaku telah diamankan di Polres dan telah dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K saat dihubungi melalui pesan singat Whatsapp membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku penikaman telah diamankan di Mapolres, untuk motifnya masih didalami oleh para penyidik, dari hasil pemeriksaan urine pelaku positif menggunakan narkoba dan telah di dalami oleh personel Satresnorkoba, selain itu penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” tulis AKBP Reza.*
Reporter : Yudha



