*Polres Jakbar Kejar Sindikat Pencurian Rumah Kosong di Kebon Jeruk, Korban alami kerugian hingga 800 juta rupiah*

- Redaksi

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Jakarta Barat.-suaramasyarakat.com.// Sebuah rumah mewah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dibobol oleh sindikat pelaku pencurian rumah kosong (rumsong), Jumat, 6 Juni 2025.

 

Korban mengalami kerugian hingga Rp800 juta dalam bentuk uang tunai dan perhiasan.

 

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Raden Dwi Kennardi Dewanto Prathista, menyampaikan bahwa setelah laporan diterima, tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada pelaku.

Baca Juga :  Polsek Grogol Petamburan Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Gunakan Uang Hasil Curian untuk Konsumsi Narkoba

 

“Pelaku diduga lebih dari dua orang. Mereka sudah memprofiling lingkungan dan menyasar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya,” ujar Kompol Kenn, Senin, 30/6/2025

Baca Juga :  Polres Banggai Olah TKP Kasus Pembunuhan di Mess Karyawan All Swalayan

 

Barang yang digasak pelaku meliputi brankas berisi uang dan perhiasan emas. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan bagian dari sindikat spesialis rumsong yang telah beraksi di sejumlah lokasi.

 

“Saat ini identitas pelaku telah kami kantongi dan sedang dalam proses pengejaran,” lanjutnya.

 

( *Enryo*)

Berita Terkait

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina
Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah
BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: “Kami Akan Lawan Sampai Tuntas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:10 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:46 WIB

Polda Sumsel, BNNP, dan Polrestabes Palembang Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Boom Baru, Delapan Orang Positif Metamfetamina

Jumat, 18 September 2026 - 22:57 WIB

Dua PPPK Dinas Pendidikan Banyuasin Diamankan dalam OTT Dugaan Pemerasan Dana Revitalisasi Sekolah

Jumat, 18 September 2026 - 17:40 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 45,5 Kg Sabu dan 9.439 Butir Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Internasional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Berita Terbaru