Polres Banggai Olah TKP Kasus Pembunuhan di Mess Karyawan All Swalayan

- Redaksi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Polres Banggai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada kasus pembunuhan yang terjadi di Mess Karyawan All Swalayan Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai.

 

Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari mengatakan berdasarkan keterangan para saksi bahwa pada Jumat (5/12/2025) sekira jam 05.20 Wita, saksi mendengar kegaduhan terjadi di Mess Karyawan Toko All Swalayan.

 

Saksi kemudian membangunkan suaminya dan bersama melakukan pengecekan. Mereka mendapati salah satu korban berlari bersimbah darah meminta pertolongan sedangkan satunya sudah tergeletak ditempat tidur.

Baca Juga :  *Satgas Inti Prabowo Kecam Perusahaan Perusak Hutan, Desak Negara Bertindak Tegas*

 

“Warga sekitar kemudian langsung mengamankan pelaku dalam kondisi telanjang tanpa busana,” terang Kapolres.

 

Korban teridentifikasi bernama Andriani (25) warga Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) yang meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam (sajam).

 

Selanjutnya, korban Aulia (22) warga Desa Sayambongin Kecamatan Nambo mengalami sejumlah luka sabetan sajam. Sedangkan pelakunya pria inisial WP (46) seorang tukang bangunan warga BTN Regency Bukit Mambual, Luwuk Selatan.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Barang Bukti Hampir 200 Ton

 

“Dugaan awal motif kejadian ini adalah pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka berat. Pelaku belum dapat memberikan keterangan karena dalam perawatan medis akibat luka amukan massa,” tukas Putu.

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru