Polres Banggai Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Persit KCK Kodim 1308/LB

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Bertempat di Ruangan Media Center Kodim 1308/Luwuk Banggai, Rabu (28/1/2026), dilaksanakan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika oleh Satuan Narkoba Polres Banggai kepada anggota Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 1308 LB.

 

Penyuluhan ini dipimpin oleh Kanit I Satnarkoba Polres Banggai, IPDA Tesar M. Noor, SH, yang dihadiri Ketua Persit KCK Cabang XXII Koorcab Rem 132 PD XXIII Palaka Wira, Pasi Pers Kodim 1308 LB, Dinas Kesehatan serta pengurus dan anggota Persit.

 

Baca Juga :  Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Kasubi–Kalukubula Tinggi, Angka Kecelakaan Meningkat di 2026

Dalam penyuluhan ini, IPDA Tesar menjelaskan tentang pengertian narkotika, ciri-ciri pengguna narkotika, bahaya narkotika, dan memperkenalkan jenis-jenis narkotika dan obat-obatan terlarang agar diketahui untuk dihindari.

 

Ia juga mengatakan, saat ini narkoba menyasar ke semua lapisan masyarakat tanpa melihat status sosial, tempat tinggal dan umur.

 

“Tidak menutup kemungkinan ada keluarga kita yang terpengaruh dari bahaya narkoba tersebut,” katanya.

 

Lebih lanjut ia menambahkan, keluarga adalah benteng pertahanan pertama dan utama untuk membangun mental yang kuat terhadap ancaman narkoba. Karena itulah, orang tua harus memahami benar tentang masalah narkoba.

Baca Juga :  Polda Sumsel Tangani 62 Laporan Karhutla, 53 Tersangka Ditangani hingga Oktober 2026

 

“Ibu-ibu juga perlu memahami efek dari penggunaan narkoba secara berkesinambungan yang sangat berbahaya kepada pengaruh kesehatan dan mental bagi pemakainya,” sebutnya.

 

Polres Banggai dalam hal ini Satuan Narkoba akan terus memerangi narkotika dan tidak memilih baik itu kalangan atas maupun kalangan bawah, baik itu pengguna atau pengedar akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Herman Deru Tetapkan Tiga Sungai Prioritas Darurat Rehabilitasi, Modifikasi Cuaca Sumsel Tembus 80 Kali
Kapolda Sumsel Gelar Program Polidik di SMKN 6 Palembang, Ajak Pelajar Tolak Bullying dan Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Taja Raya I
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:18 WIB

SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru