Polisi Tangkap Pria di Luwuk Pukul Istri Pakai Tangan Hingga Gunting

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM////Kepolisian menangkap pria berinisial MS (28) yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya inisial IN (27), pada Rabu (4/2/2026) pukul 17.30 Wita.

 

“Kami mengamankan pelaku atau suami korban saat berada di rumahnya di KM 1 Jalan Imam Bonjol Kelurahan Bungin, Luwuk,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin.

Baca Juga :  Gerak Cepat personil Sat Narkoba Polres Sragen: Berhasil Tangkap Pengguna Narkoba dari Luar Sragen

 

Kasat menjelaskan, kejadiannya terjadi pada Senin (2/2) jam 16.30 Wita. Saat itu korban sedang mencuci pakaian didalam kamar mandi. Selanjutnya kedua pihak terlibat percekcokan (adu mulut) hingga kemudian berujung pada KDRT.

 

“MS menampar di bagian pipi sebelah kanan menggunakan tangan kanan terbuka kemudian memukul menggunakan gunting yang mengenai kepala selanjutnya menendang wajah IN,” sebut Arifin.

Baca Juga :  Uang Dikembalikan Setelah Dugaan Pungli Terbongkar, Ada Apa di Rutan Kelas II B Kebumen? Publik Desak Sidak dan Pengusutan Tuntas

 

“Motifnya pelaku kesal karena sering di curigai pada saat bekerja dan membantah saat di beritahu,” tambahnya.

 

Korban sudah membuat laporan polisi dan ditangani oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Banggai. Pelaku dibawa untuk penindakan lebih lanjut.

Berita Terkait

Diduga Langgar Prosedur, Oknum Penyidik R.D Disorot: Barang Bukti Keluar Tanpa Dasar Hukum, Ada Apa dengan Polsek Indralaya?
TANPA TANDA TANGAN BASAH, BARANG BUKTI BISA KELUAR? POLSEK INDRALAYA DISOROT, POLRES OGAN ILIR JANGAN DIAM
Korban Dugaan Penipuan CPNS Diduga Libatkan Oknum Pegawai IMIPAS Kini Terserang Stroke, Keluarga Minta Keadilan
UNGKAP KASUS NARKOBA JENIS SABU 37 GRAM, SATRESNARKOBA POLRES BANYUASIN AMANKAN SEORANG IRT
Sat Reskrim Polres Bangkep Segera Limpahkan Berkas Kasus Asusila Kakek terhadap Balita
Polres Banggai Limpahkan Tersangka Kasus Peredaran Sabu di Penginapan Luwuk ke Kejaksaan
Kasus Dugaan Penipuan CPNS Ratusan Juta, Terduga Berinisial J Masih Bebas, Korban Minta Penahanan
Oknum Anggota Polsek Bodeh Dilaporkan ke Polda Jateng, Diduga Lakukan Penipuan dan Abaikan Propam
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:11 WIB

Diduga Langgar Prosedur, Oknum Penyidik R.D Disorot: Barang Bukti Keluar Tanpa Dasar Hukum, Ada Apa dengan Polsek Indralaya?

Senin, 11 Mei 2026 - 17:35 WIB

TANPA TANDA TANGAN BASAH, BARANG BUKTI BISA KELUAR? POLSEK INDRALAYA DISOROT, POLRES OGAN ILIR JANGAN DIAM

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:08 WIB

Korban Dugaan Penipuan CPNS Diduga Libatkan Oknum Pegawai IMIPAS Kini Terserang Stroke, Keluarga Minta Keadilan

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:43 WIB

UNGKAP KASUS NARKOBA JENIS SABU 37 GRAM, SATRESNARKOBA POLRES BANYUASIN AMANKAN SEORANG IRT

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:54 WIB

Sat Reskrim Polres Bangkep Segera Limpahkan Berkas Kasus Asusila Kakek terhadap Balita

Berita Terbaru

Daerah

PKG Wilayah Seruway Bangun Kemitraan Publikasi Bersama SWI

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:50 WIB