Polda Kepri Razia Gabungan, 88 Orang ditangkap dan Barang Bukti di Simpang Dam Batam

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaramasyarakat.com/ Batam — Polda Kepri dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, menggelar kegiatan patroli, razia, dan pendataan di Kampung Aceh. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal dalam transformasi Kampung Aceh menjadi Kampung Sehat Madani. Kamis (7/11/2024).

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan dari Polda Kepri dan Forkopinda Tingkat Daerah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak pidana seperti narkoba, kendaraan bermotor tanpa surat-surat dan mesin gelper (gelanggang permainan). Selain itu, dilakukan pula pendataan terhadap warga untuk mendapatkan data yang akurat sebagai dasar dalam perencanaan program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Dirresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk kejahatan dan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat.

“Selain menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mendukung Program Astacita yang dicanangkan oleh Bapak Presiden dan Wakil Presiden. Melalui program ini, diharapkan dapat tercipta perubahan positif dan berkelanjutan bagi masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas hidup di berbagai sektor,” tegas Dirresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.

Baca Juga :  Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Rembang Dihajar oleh (OTK) Orang tidak Dikenal Sampai Babak Belur.

Kemudian dalam doorstopnya bersama awak media, Dirresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Operasi penindakan telah dilaksanakan di Kampung Aceh terhadap beberapa individu yang terindikasi menggunakan narkoba di wilayah enam RT dalam RW 14.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Bapak Presiden, yaitu Program Asta Cita, dengan salah satu fokus utama pada pencegahan dan pemberantasan narkotika. Operasi ini dilakukan bersama instansi terkait. Kami bertujuan menjadikan kampung ini sebagai Kampung Sehat Madani dengan harapan kawasan ini ke depannya dapat terbebas dari narkoba,” tutur Dirresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H.

Lebihlanjut, Dirresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., memberitahu bahwa Barang bukti berupa bong bekas pakai dan barang bukti lainnya telah diamankan dan akan dibawa ke Polda untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Beberapa individu yang terkonfirmasi positif narkoba akan kami bawa ke Polda untuk proses lanjutan, dengan harapan mereka dapat menjalani rehabilitasi agar terbebas dari ketergantungan terhadap zat terlarang ini.

Baca Juga :  Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Berikut Penjelasannya

Dalam operasi yang sama, Polda Kepri juga berhasil mengungkap praktik perjudian konvensional yang meresahkan masyarakat. Tim Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan sejumlah mesin gelper yang dijadikan alat untuk melakukan perjudian. Penemuan ini semakin menguatkan tekad Polda Kepri untuk memberantas segala bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan hukum.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 20 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (Dewi)

Penulis : Dewi

Editor : Rvl

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru