Pimpinan Umum SMTV Pantau Perkembangan Aduan Yang Dilayangkan ke Bid Propam Polda Jateng Atas Dugaan Pelanggaran Yang Dilakukan Oleh Resmob Polres Rembang

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaramasyarakat.com/ Rembang, Jawa Tengah,- Tri Septa Bayu Anggara, Pimpinan Umum ( Pimum ) sekaligus Pimpinan Redaksi ( Pimred ) Media Sinergi Mitra Polisi, terus memantau perkembangan laporan yang telah dilayangkan ke Bid Propam Polda Jawa Tengah.

Laporan yang dilayangkan pada hari Senin, 14 Oktober 2024 ke Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah bernomor : SPSP2/82/X/2024/Yanduan

Laporan ini terkait oknum Resmob Polres Rembang atas dugaan penipuan pengurusan perizinan pembelian BBM jenis Solar.

Tri Septa Bayu Anggara berharap kepada Bidpropam Polda Jawa Tengah untuk secepatnya memproses Oknum Resmob Polres Rembang tersebut, dan bisa mungkin akan kita lampirkan laporannya ke Div Propam Mabes Polri, agar kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri semakin meningkat, imbuhnya.

Baca Juga :  Dugaan Penyimpangan Keuangan Guncang Desa Plosorejo

Sesuai dengan amanat Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, kepada Div Propam Polri untuk menindak tegas oknum – oknum nakal yang mencoreng nama baik Institusi, supaya kepercayaan Publik terhadap Institusi Polri kembali terjaga, ujarnya.

Kepada masyarakat, kita menghimbau untuk bisa mengikuti apa yang telah saya lalukan. Seandainya masyarakat melihat maupun mendengar adanya oknum Polisi yang bertindak tidak sesuai dengan undang-undang atau menyalahgunakan wewenangnya serta sewenang-wenang, kita memiliki Bidpropam, silahkan masyarakat melaporkan ke Bidpropam di wilayah masing-masing, khususnya di Jawa Tengah, terangnya.

Baca Juga :  Kasus Perundungan di Ponpes Yayasan Arwaniyyah Pondok Tahfidz Yanbu'ul Qur'an Menawan, Resmi Dilaporkan ke Polres Kudus

Masyarakat tidak usah takut untuk melapokan oknum nakal tersebut, karena itu adalah pesan langsung dari Kapolri kepada Div Propam maupun kepada Masyarakat luas.

Kita meminta dan berharap ke Bid Propam Jawa Tengah, agar yang bersangkutan secepatnya dipanggil untuk di periksa. Seandainya terbukti bersalah, dapat di proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku, harapnya. ( Red )

Berita Terkait

Penanganan Terhadap ODGJ Yang Berpotensi Menimbulkan Keresahan.Sudah Di Amankan Oleh Polres Brebes.
Oknum Kades di Ciduk Polisi Saat Main Judi di Pos Ronda
Respon Keluhan Warga, Pemdes Bersihkan Drainase Induk Dusun Arung Gajah
Dugaan Pungli PTSL Di Desa Kalijoyo,BPD ungkap Potensi Kerugian Capai Rp298 Juta
Didampingi Pengacara,Warga Desa Notogiwang Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Ke Polisi
Diduga Oknum Kasat Intel Polres Demak Arogan
Merasa Dibentak Dan Membawa Nama Suku, Bayu Anggara Melaporkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Purwodadi Ke Komisi Yudisial
GEGER JAMBI ! IBU STROKE DI TEMPAT,DUA OKNUM POLISI DITUDING INTIMIDASI WARGA DI RUMAH SENDIRI – HATI NURANI PUBLIK TERLUKA!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 04:21 WIB

Penanganan Terhadap ODGJ Yang Berpotensi Menimbulkan Keresahan.Sudah Di Amankan Oleh Polres Brebes.

Kamis, 19 Juni 2025 - 03:45 WIB

Oknum Kades di Ciduk Polisi Saat Main Judi di Pos Ronda

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:44 WIB

Respon Keluhan Warga, Pemdes Bersihkan Drainase Induk Dusun Arung Gajah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:27 WIB

Dugaan Pungli PTSL Di Desa Kalijoyo,BPD ungkap Potensi Kerugian Capai Rp298 Juta

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:45 WIB

Didampingi Pengacara,Warga Desa Notogiwang Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Ke Polisi

Berita Terbaru