Pengusaha Pekalongan Rugi Rp2,6 Miliar, Diduga Tertipu Oknum Polisi yang Janjikan Jalur Khusus Masuk Akpol

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM.PEKALONGAN – Dwi Purwanto alias Ipung, seorang pengusaha asal Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, mengaku mengalami kerugian hingga Rp2,6 miliar setelah diduga menjadi korban penipuan dua oknum anggota Polres Pekalongan bersama dua warga sipil. Salah satu pelaku bahkan mengaku sebagai adik kandung Kapolri untuk meyakinkan korban.

 

Kasus ini bermula pada 9 Desember 2024, ketika Dwi menerima pesan WhatsApp dari Aipda F, anggota Polsek Paninggaran. Dalam pesannya, F menawarkan bantuan untuk meloloskan anak Dwi masuk Akademi Kepolisian (Akpol) melalui jalur khusus yang disebut sebagai “Kuota Kapolri”, dengan syarat menyetor uang sebesar Rp3,5 miliar.

Baca Juga :  Dugaan Penggelapan Mobil Rental: Polisi Didorong Usut Keterlibatan Oknum Anggota DPRD Sukabumi*

 

Untuk meyakinkan korban, F kemudian datang langsung ke rumah Dwi bersama Bripka A, anggota Polsek Doro yang juga bertugas di Polres Pekalongan. Merasa percaya, Dwi menyerahkan uang Rp500 juta sebagai tanda jadi.

 

Selang beberapa waktu, kedua oknum tersebut memperkenalkan Dwi kepada seseorang yang mengaku dekat dengan adik Kapolri. Dari pertemuan itu, korban kembali diminta menyetorkan uang tambahan Rp100 juta dan kemudian Rp1,5 miliar dengan alasan proses administrasi dan pengurusan lanjutan.

 

Korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan setelah anaknya dinyatakan tidak lolos seleksi pada tahap pantukir (penentuan akhir). Merasa dirugikan, Dwi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Tengah.

Baca Juga :  BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening koran

 

Menanggapi hal ini, Kapolres Pekalongan AKBP Rahmat C. Yusuf membenarkan bahwa kedua terlapor merupakan anggotanya. “Benar, dua anggota kami sedang diperiksa di Bid Propam Polda Jawa Tengah. Kasus ini sudah ditangani di tingkat Polda,” ujarnya.

 

Hingga Jumat (24/10/2025) pagi, kedua oknum anggota Polres Pekalongan yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan tersebut telah diamankan oleh Polda Jawa Tengah sejak Kamis malam.

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru