Penemuan Mayat Wanita di Areal Tambak

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PEKALONGAN.-suaramasyarakat.com.//  Jasad seorang wanita ditemukan di sebuah tambak di desa Tratebang Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan, pada Minggu (3/8) siang. Penemuan jasad korban pertama kali ditemukan oleh pemilik tambak, hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

 

Oleh petugas Unit Reskrim Polsek Wiradesa dibantu tim SAR Tagana, jasad korban kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Kraton untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Polres Gresik Gelar Penanaman Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial

 

Dari informasi yang dihimpun, korban diketahui bernama Rinawati (40 tahun) warga Kauman Wiradesa Kabupaten Pekalongan. Korban diketahui meninggalkan rumah sejak Sabtu (2/8) malam selepas Maghrib tanpa berpamitan.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kasat Reskrim AKP Danang Sri Wiratno membenarkan peristiwa tersebut. Danang menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, kondisi mayat masih utuh tanpa adanya bekas luka akibat kekerasan dan dipastikan meninggal sebelum 24 jam.

Baca Juga :  Pertamina dan APH Harus Tindak Tegas, SPBU 44. 592.24 di Kecamatan Sulang. Diduga Melayani Pembelian Petralite Bersubsidi diluar Kapasitas Batas Pengisian

 

Saat ini, korban masih disemayamkan di kamar jenazah RSUD Kraton, dan selanjutnya akan diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin
Respon Cepat Polda Jateng atas Aduan Masyarakat, Cermin Komitmen Polri dalam Menjaga Kepercayaan Publik
Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat
Pelayanan Si Propam Polres Metro Jakarta Pusat Dipertanyakan, Pelapor Keluhkan Ruangan Terkunci saat Jam Kerja
Divonis 20 Bulan Penjara, Mobil Korban Belum Kembali: Kasus Grand Livina Sisakan Tanda Tanya
Datang Bawa Bukti dan Tiga Saksi, Kuasa Hukum Kecewa Laporan Belum Dilayani di Polresta Surakarta
Kuasa Hukum Kecewa, Pertanyakan Efektivitas Pengaduan Propam atas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim Polres Demak
Polda Jateng Gerak Cepat Terbitkan SP Gas Lidik, Usut Dugaan Penghinaan Profesi Advokat dan Premanisme di Kecamatan Bandar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Kuasa Hukum Adukan Kabidkum Polda Kalsel ke Propam Mabes Polri, Soroti Keabsahan Administrasi Jawaban Praperadilan di Tapin

Senin, 27 Juli 2026 - 00:21 WIB

Respon Cepat Polda Jateng atas Aduan Masyarakat, Cermin Komitmen Polri dalam Menjaga Kepercayaan Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:24 WIB

Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:04 WIB

Pelayanan Si Propam Polres Metro Jakarta Pusat Dipertanyakan, Pelapor Keluhkan Ruangan Terkunci saat Jam Kerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:29 WIB

Divonis 20 Bulan Penjara, Mobil Korban Belum Kembali: Kasus Grand Livina Sisakan Tanda Tanya

Berita Terbaru