Pastikan Kesiapan Personel, Polres Sigi Ikuti Latpraops Zebra Tinombala 2025 Secara Daring

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM//SIGI – Polres Sigi mengikuti secara daring Pelatihan Pra Operasi (Latpraops) Zebra Tinombala Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Polda Sulawesi Tengah di Aula Rupatama Polda Sulteng, Kamis (13/11/2025).

 

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H. hadir secara daring diwakili oleh Wakapolres Kompol Wawan Setiyono, S.H., M.H. didampingi Kabag Ops, serta turut dihadiri para pejabat utama (PJU), perwira, dan personel Polres Sigi yang terlibat dalam operasi, dari Aula Simpotowe Polres Sigi.

 

Latpraops ini menjadi langkah awal memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Warga Pekalongan Desak Polisi Tindak Debt Collector Premanis

 

Kegiatan dipimpin oleh Karo Ops Polda Sulteng Kombes Pol Guissepe Reinhard Gulton dan diikuti pejabat utama Polda Sulteng. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa Operasi Zebra Tinombala merupakan upaya kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

 

Selanjutnya, mewakili Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Kompol Wawan mengingatkan seluruh personel agar memetakan titik-titik rawan pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan sebelum operasi dimulai. Dengan pemetaan yang akurat, pengawasan dan penindakan dapat berjalan lebih efektif. Ia juga meminta personel memanfaatkan pelatihan secara maksimal agar pelaksanaan operasi berlangsung aman, lancar, dan humanis.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Timur Hadiri Pelepasan dan Pemberangkatan Kafilah MTQ XXXVII

 

Operasi Zebra Tinombala 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, di seluruh wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah termasuk Polres Sigi. Operasi ini menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas seperti melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm, berkendara di bawah umur, serta kendaraan yang tidak layak jalan.

Berita Terkait

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik
Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka
Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah
LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman
Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe
Keluhan Pemasok PT PAR: Oknum Brimob Diduga Lakukan Penyutiran TBS, Kuat Dugaan Manajer Terlibat
Oknum Polisi Diduga Tampung Sawit Hasil Curian di Terminal Meudang Ara
Harga Elpiji 3 Kg di Kota Palu Diduga Tak Sesuai HET, Peran Pengawasan APH Jadi Tanda Tanya Publik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tanpa Papan Proyek dan Pengawas, Pembangunan Talud di Jalan Raya Belimbing Kuranji Tersorot Publik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Polda Sumsel Tangani 63 Perkara Karhutla, 54 Orang Jadi Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Guru SMPN 4 Pekalongan Akui Jewer Siswa, ROBINHOOD 23 Minta Kasus Tak Berhenti di Sanksi Sekolah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:51 WIB

LAPPAS-RI Adukan Inspektorat Kabupaten Pekalongan ke Ombudsman

Minggu, 20 September 2026 - 23:04 WIB

Dugaan Pelanggaran Aturan dan Terkesan Cacat Hukum di Pilchiksung Desa Banda Masen Lhokseumawe

Berita Terbaru