Batang.-suaramasyarakat.com.//
Satreskrim Polres Batang menggerebek aktivitas perjudian di sebuah pos ronda Desa Sidorejo, Kecamatan Gringsing, Minggu 15 Juni 2025 malam.
Tak disangka ternyata ada seorang oknum kepala desa yang sedang asik main remi ikut terciduk.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana melalui Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, Senin 16 Juni 2025.
AKP Imam menjelaskan bahwa operasi penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Mereka merasa resah dengan aktivitas perjudian yang sering dilakukan di sana.
“Iya benar, yang bersangkutan kami tangkap kemarin karena terlibat judi jenis kartu,” ujar AKP Imam Muhtadi.
Ia menambahkan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB. Saat petugas mendatangi lokasi, Kades Sidorejo berinisial HS bersama dua orang lainnya tak berkutik.
Mereka kedapatan sedang bermain kartu remi dengan taruhan uang tunai.
Jadi ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian di lingkungannya. Kemudian kita datangi lokasi dan kedapatan mereka sedang bermain kartu remi,” jelasnya.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Seperti satu set kartu remi, uang tunai dengan nominal ratusan ribu rupiah, dan beberapa barang lain yang diduga terkait praktik perju dian tersebut.
“Kami amankan barang bukti kartu remi dan uang tunai yang digunakan untuk taruhan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran salah satu pelaku utama merupakan seorang kepala desa.
Editor : Marthin