Mosi Tidak Percaya Menggema di Samborejo, Warga Desak Transparansi Dana Desa 2022–2025

- Redaksi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Pekalongan – Ketidakpuasan warga terhadap kinerja Pemerintah Desa Samborejo memuncak. Ratusan warga yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat, didampingi LSM Pejuang 24, menggelar aksi damai bertajuk “Mosi Tidak Percaya Pejabat Desa Samborejo” di Balai Desa Samborejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Senin (5/1/2026).

 

Aksi ini menjadi bentuk protes terbuka atas minimnya transparansi pengelolaan anggaran desa, khususnya Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 hingga 2025. Massa menilai pemerintah desa belum memberikan penjelasan yang utuh dan terbuka terkait penggunaan dana yang bersumber dari uang negara tersebut.

 

Dalam forum audiensi terbuka yang digelar di aula balai desa, massa aksi secara langsung menyampaikan tuntutan kepada Kepala Desa Samborejo beserta jajarannya. Audiensi tersebut turut dipantau oleh Camat Tirto, Siswanto, guna memastikan dialog berjalan kondusif dan aspirasi warga tersalurkan secara demokratis.

Baca Juga :  Kondisi Jalan Arah Desa Tumbang Bahan Perlu Perhatian .

 

Koordinator aksi dalam orasinya menegaskan bahwa tuntutan warga bukan tanpa dasar. Selain transparansi Dana Desa, terdapat enam poin krusial lain yang disoroti, meliputi program ketahanan pangan, kejelasan struktur aparatur desa, permasalahan infrastruktur seperti Pamsimas dan tiang jaringan, pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyaluran bantuan sosial PKH dan BLT, keberlanjutan program PNPM, hingga kejelasan kontribusi dana masuk ke desa.

 

“Warga berhak tahu ke mana uang desa digunakan. Ini bukan tuduhan, tapi tuntutan keterbukaan,” tegas salah satu perwakilan massa dalam penyampaian aspirasi.

 

Camat Tirto, Siswanto, mengapresiasi sikap warga yang menyampaikan tuntutan secara tertib dan konstitusional. Ia berjanji akan mengawal proses klarifikasi dan transparansi agar polemik ini tidak berkembang menjadi konflik sosial berkepanjangan.

Baca Juga :  Miris!! Pembangunan Sarpras SMPN Siswa Dibebani Pembayaran 150 ribu

 

Sementara itu, Kepala Desa Samborejo, Ulin Nuha, menyatakan menerima seluruh aspirasi yang tertuang dalam Mosi Warga. Ia berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal dan memperbaiki tata kelola pemerintahan desa ke depan.

 

Aksi damai yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari tersebut berjalan aman dan tertib dengan pengamanan dari pihak kepolisian. Aspirasi warga secara resmi disampaikan oleh Adi Iriyanto selaku perwakilan massa dan disaksikan langsung oleh Camat Tirto, menandai babak baru tuntutan akuntabilitas pemerintahan desa di Samborejo.

(Santokajen)

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi
Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi
Plt. Bupati Pekalongan Sukirman Tinjau Pengaspalan Jalan Kertoharjo–Karangdadap
Personel Polsek Idi Rayeuk Bantu Evakuasi Warga Peudawa Puntong Yang Meninggal di Pasar Idi
Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Kapolsek Julok Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 00:38 WIB

Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 08:12 WIB

Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi

Senin, 16 Maret 2026 - 07:45 WIB

Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi

Berita Terbaru