Mabes Polri Buka Suara Polemik Pemecatan Ipda Rudy Soik Sampai DPR

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suara Masyarakat.com — Mabes Polri mengatakan seluruh saran dan masukan yang diberikan anggota Komisi III DPR terkait sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Rudy Soik bakal dipertimbangkan.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut saran dan masukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR kemarin bakal dipertimbangkan oleh Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang.

“Sudah ada sistem yang mengatur, bahwa prosesnya sedang berlangsung. Tentu Bapak Kapolda NTT akan mempertimbangkan ha-hal yang terkait dengan saran dan masukan dari Komisi III,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (29/10).

Sebelumnya, Komisi III DPR RI meminta agar Kapolda NTT Daniel Tahi Monang Silitonga mengevaluasi keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ipda Rudy Soik.

Baca Juga :  DPD DAG Sumsel Gelar Lomba HUT RI ke-80 Bersama Warga Tangga Takat Palembang

“Komisi III DPR RI menilai perlu dilakukan evaluasi terkait keputusan PTDH pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Rudy Soik,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati membaca kan hasil rekomendasi rapat, Senin, 28 Oktober 2024.

Kemudian, Sari meminta Kapolda NTT untuk mempertimbangkan kembali keputusan pemecatan Ipda Rudy Soik dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan. Dia juga meminta pertimbangan dilakukan dengan memperhatikan aspek keadilan dan kemanusiaan.

Di sisi lain, Kapolda NTT juga diminta fokus melakukan proses penegakan hukum terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan bahan bakar minyak (BBM) ilegal tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Memaknai Hubungan Ombudsman RI Dengan DPR RI Melalui Kerja Sama Dalam Pengawasan Pelayanan Publik

Ipda Rudy Soik sebelumnya dipecat dari kepolisian beberapa saat setelah menyelidiki kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di NTT. Rudy diberhentikan tidak hormat atau PTDH karena sejumlah laporan polisi dan laporan pelanggaran disiplin lain yang sudah ditangani Polda NTT.

Rudy kini telah mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan lewat sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 10-11 Oktober 2024 itu.

“Permohonan Banding yang diajukan Ipda Rudi Soik sudah kami terima, dan kami (Polda NTT) akan memfasilitasi proses bandingnya,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang, Kamis (17/10). ( red )

Berita Terkait

Dr. Conie Pania Putri Kecam Kekerasan terhadap Dua Jurnalis, Kapolda Sumsel Amankan Tiga Terduga Pelaku
Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Jadi Menko Polkam
Suaramasyarakat.com Ucapkan Selamat atas Penunjukan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
YBH SUMSEL BERKEADILAN Somasi BRI lakukan Mafia Dalam Pencairan Fasilitas Kredit.
DPD dan DPP Harimau Sumatera Dorong Generasi Muda Ikuti Kejuaraan Karate Tingkat Nasional Piala H. Cik Ujang 2026
MTQ JQHNU Ke-2 Kota Palembang Tahun 2026 Diikuti 594 Peserta, Semarakkan Maulid Nabi dan HUT RI ke-81
Mantan Kasat Reskrim Polres Tapin Diadukan ke Propam, Dugaan Kekerasan terhadap Tersangka Masuk Ranah Pemeriksaan
Kuasa Hukum Tantang Oknum Dinas Sosial di PPS Wanodyatama Surakarta: Negara Hukum Tidak Tunduk pada Tafsir Pejabat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:17 WIB

Dr. Conie Pania Putri Kecam Kekerasan terhadap Dua Jurnalis, Kapolda Sumsel Amankan Tiga Terduga Pelaku

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman Resmi Jadi Menko Polkam

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Suaramasyarakat.com Ucapkan Selamat atas Penunjukan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Jumat, 25 September 2026 - 13:33 WIB

YBH SUMSEL BERKEADILAN Somasi BRI lakukan Mafia Dalam Pencairan Fasilitas Kredit.

Rabu, 16 September 2026 - 00:08 WIB

DPD dan DPP Harimau Sumatera Dorong Generasi Muda Ikuti Kejuaraan Karate Tingkat Nasional Piala H. Cik Ujang 2026

Berita Terbaru