Kuasa Hukum Suwarno Desak Kejari Grobogan Usut Dugaan Korupsi Dana Bansos di Desa Penganten, Klambu!

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM.//GROBOGAN | — Aroma korupsi kembali menyeruak dari pelosok Desa Penganten, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan. Dugaan penyelewengan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2022 kini menjadi sorotan tajam setelah Kuasa Hukum Suwarno, John L. Situmorang, S.H., M.H., secara tegas meminta Kejaksaan Negeri Grobogan untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

Menurut Situmorang, warga Desa Penganten seharusnya menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu, namun faktanya mereka hanya memperoleh Rp 400 ribu dalam bentuk tunai dan Rp 200 ribu dalam bentuk sembako.

> “Ini jelas penyimpangan. Dari namanya saja Bantuan Pangan Non Tunai, bukan Bantuan Campuran. Ada pihak-pihak yang diduga memanfaatkan situasi untuk mengakali warga. Maka kami meminta Kejari Grobogan turun tangan demi kepastian hukum,” tegas Situmorang.

Baca Juga :  Saat Hukum Diam, Korban Menjerit: Satreskrim Unit I Polres Batang Dikritik Tak Serius Tangani Kasus Penganiayaan”

 

Dugaan Modus: Uang Dibelokkan Jadi Barang

Dari hasil penelusuran awal, mekanisme penyaluran bansos di desa tersebut diduga tidak transparan. Warga hanya diminta menandatangani penerimaan Rp 600 ribu, padahal secara nyata tidak menerima sesuai jumlah tersebut.
“Modus seperti ini sangat berbahaya karena merugikan rakyat kecil yang seharusnya terbantu. Jika dibiarkan, praktik ini bisa jadi pintu masuk korupsi yang merajalela,” tambahnya.

Desakan Penegakan Hukum

Kuasa hukum Suwarno menegaskan, pihaknya siap memberikan data dan kesaksian tambahan agar kasus ini dapat diusut tuntas. Ia berharap Kejari Grobogan tidak menutup mata terhadap dugaan permainan dana bantuan sosial ini.

Baca Juga :  Kejari Batang Wujudkan Keadilan Restoratif, Bukti Amanah Penegakan Hukum Humanis

> “Kami minta Kejari Grobogan segera panggil dan periksa semua pihak yang terlibat. Jika ada unsur pidana korupsi, tangkap dan tahan mereka tanpa pandang bulu,” ujarnya tegas.

 

Warga Minta Perlindungan dan Keadilan

Salah satu warga Desa Penganten yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan praktik tersebut.

> “Kami orang kecil, cuma ingin hak kami sesuai yang dijanjikan pemerintah. Kalau Rp 600 ribu ya harus kami terima utuh,” ujarnya dengan nada kecewa.

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Dugaan Penculikan Disertai Pengeroyokan Dilaporkan ke Polsek Bandar, Korban Apresiasi Gerak Cepat Polisi
Pengunjung Asal Batang Laporkan Dugaan Pencopetan saat Kirab Budaya di Alun-Alun Kota Tegal
Perkara Penganiayaan Disertai Ancaman, Polres Banggai Kirim Tersangka ke Jaksa
Gagalkan Peredaran Narkoba di Wiradesa, Satres Narkoba Polres Pekalongan Sita Puluhan Gram Bibit Tembakau Sintetis
Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan Pupuk Subsidi, 14 Ton Disita dan Delapan Tersangka Diamankan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 20:04 WIB

Mau Ngadu ke Propam, Tangan Malah Ditarik!” — Oknum Kanit Reskrim Polsek Simo Diduga Halangi Laporan di Polres Boyolali

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:54 WIB

Dugaan Penculikan Disertai Pengeroyokan Dilaporkan ke Polsek Bandar, Korban Apresiasi Gerak Cepat Polisi

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:59 WIB

Pengunjung Asal Batang Laporkan Dugaan Pencopetan saat Kirab Budaya di Alun-Alun Kota Tegal

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

POLRES MOROWALI KOMITMEN AWASI PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG)

Kamis, 23 Apr 2026 - 07:02 WIB