KUASA HUKUM ADUKAN KASAT RESKRIM POLRES DEMAK KE PROPAM , DIDUGA BERSIKAP TIDAK PROFESIONAL SAAT ADVOKAT JALANKAN TUGAS

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK – Seorang advokat sekaligus kuasa hukum berinisial T.B.A., S.H. secara resmi mengadukan Kasat Reskrim Polres Demak berinisial A.B.K. ke Bidang Propam Polda Jawa Tengah pada Jumat (19/6/2026).

Pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan tidak profesional saat advokat sedang menjalankan tugas pendampingan hukum terhadap kliennya di Satreskrim Polres Demak.

Dalam pengaduannya, T.B.A., S.H. menyebut dirinya diduga dipotong pembicaraannya, tidak diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan secara utuh, hingga merasa profesinya sebagai advokat tidak dihormati saat menjalankan tugas memberikan bantuan hukum kepada klien.

Baca Juga :  Polda Aceh Imbau Semua Pihak Tidak Posting atau Sebarkan Informasi Provokatif Soal Demo

Menurut pengadu, advokat merupakan penegak hukum yang kedudukannya setara dengan aparat penegak hukum lainnya sehingga hubungan antarsesama penegak hukum semestinya dibangun atas dasar saling menghormati, profesional, dan menjunjung etika.

Atas peristiwa tersebut, T.B.A., S.H. meminta Bidang Propam Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan profesionalisme yang diadukan.

Baca Juga :  Polres Pijay Fasilitasi Mediasi Sengketa Ternak, Perdamaian Jadi Jalan Tengah

Pengadu berharap langkah tersebut menjadi momentum perbaikan pelayanan dan penguatan sinergi antara Polri dan advokat demi terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.

SUARAMASYARAKAT.COM“Mengawal Keadilan, Mengawasi Penegakan Hukum

Red – Rafi

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan
DIDUGA, KEPUTUSAN KETUA UMUM KONI KABUPATEN BATANG BERPOTENSI TERCORNG, JIKA POLEMIK PENYERAHAN MEDALI SETELAH VIRAL TERBUKTI BENAR
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:05 WIB

DIDUGA, KEPUTUSAN KETUA UMUM KONI KABUPATEN BATANG BERPOTENSI TERCORNG, JIKA POLEMIK PENYERAHAN MEDALI SETELAH VIRAL TERBUKTI BENAR

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas

Berita Terbaru