Polda Aceh Imbau Semua Pihak Tidak Posting atau Sebarkan Informasi Provokatif Soal Demo

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — suaramasyarakat.com // Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia juga meminta masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang bersifat provokatif, hoaks, maupun ujaran kebencian soal demo yang dapat memicu keresahan.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang belum tentu benar. Bijaklah dalam bermedia sosial, jangan memposting atau membagikan konten terkait aksi demo, yang justru dapat memperkeruh suasana. Mari kita ciptakan kondisi yang damai dan kondusif,” ujar Kombes Joko, Senin, 1 September 2025.

Baca Juga :  Syukuran Hari Jadi Ke-77, Kapolda Sulteng Apresiasi Dedikasi Polwan Jaga Kamtibmas

Joko juga menegaskan, kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang, tetapi tetap harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, menyampaikan aspirasi tidak boleh dicederai dengan penyebaran isu yang berpotensi memecah belah persatuan.

“Setiap aspirasi bisa disampaikan dengan cara yang santun dan sesuai aturan. Jangan sampai media sosial dijadikan ruang untuk menyebarkan narasi kebencian. Ingat, satu postingan yang salah bisa berdampak luas dan dapat memprovokasi situasi,” jelasnya.

Kata Joko, pihaknya akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal jalannya aksi, tetapi tetap tegas terhadap siapa pun yang mencoba melakukan provokasi atau tindakan anarkis.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sigi Giat Police Go To School di MTS Alkhairat Dolo

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pendapat. Menurutnya, demonstrasi seharusnya menjadi sarana untuk menyampaikan pikiran secara elegan, bukan ajang saling serang apalagi menimbulkan konflik horizontal.

“Polri akan selalu hadir untuk menjaga keamanan masyarakat. Namun, kami percaya masyarakat Aceh mampu menunjukkan kedewasaan berdemokrasi. Mari kita jaga bersama situasi agar tetap sejuk, aman, dan damai,” pungkasnya.*

Surya Pase

Berita Terkait

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”
Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum
Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”
Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden
Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis
Polres Aceh Tamiang Terus Efektif Bersihkan Fadum dan Tempat Ibadah Pasca Banjir Bandang Akhir 2025 Lalu
Bupati Armia Fahmi Salurkan Bantuan Lebaran dari Presiden ke Huntara, Kapolres Aceh Tamiang Turut Dampingi
Saat Monitoring Pos Pam dan Pos Yan Ops KS 2026, Kapolres AKBP Muliadi Pastikan Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:50 WIB

“Asas Due Process of Law Diuji dalam Kasus Muslimin, Tuntutan Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Jadi Sorotan”

Jumat, 10 April 2026 - 21:40 WIB

Kasus Karyawan Jadi Tersangka Penipuan: Polsek Banyumanik Dituduh Tak Paham Konteks Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Alasan Tak Masuk Akal! Unit 3 Satreskrim Polres Pemalang Klaim Tak Tahu Alamat Kuasa Hukum Saat Terbitkan SP3”

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:06 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Ikut Dampingi Bupati Armia Fahmi Serah Bantuan dari Presiden

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:56 WIB

Polisi, Dishub, dan Warga Kompak Dorong Angkot Mogok di Ciruas, Wujud Nyata Pelayanan Humanis

Berita Terbaru