Polres Pijay Fasilitasi Mediasi Sengketa Ternak, Perdamaian Jadi Jalan Tengah

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya, Aceh – suaramasyarakat.com // Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya (Pijay) berhasil memfasilitasi mediasi sengketa hak milik dua ekor lembu antara warga Gampong Glumpang Tutong, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, pada Sabtu (30/8/2025).

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pidie Jaya Iptu Nina Ervianti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan tersebut dilakukan dengan pendekatan problem solving dan musyawarah adat gampong sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008.

Kasus ini bermula dari laporan warga bernama Usman bin (alm) Abdussalam (65) yang mengaku dua ekor lembunya telah dijual tanpa sepengetahuannya oleh MM (46) kepada seorang agen lembu seharga Rp11 juta. Melalui proses mediasi yang difasilitasi di Polsek Meureudu, kedua belah pihak dipertemukan dan disaksikan oleh perangkat gampong, saksi keluarga, serta personel Polsek Meureudu.

Baca Juga :  Di Balik Pengungkapan Kasus Minyak Goreng, Polres Tapin Dihantam Dugaan Penyiksaan; Kuasa Hukum: "Kami Akan Lawan Sampai Tuntas

Dalam mediasi tersebut, MM bersedia mengganti kerugian dengan membayar Rp5,5 juta kepada Usman dan menyatakan permohonan maaf. Kedua pihak juga sepakat berdamai secara kekeluargaan, saling memaafkan, serta berjanji tidak akan memperpanjang masalah di kemudian hari. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani tanpa ada unsur paksaan.

“Penyelesaian sengketa melalui jalur kekeluargaan ini menunjukkan semangat persaudaraan dan kearifan lokal yang terus kami dukung. Polsek hadir untuk memfasilitasi agar persoalan masyarakat dapat selesai dengan damai,” tegas Iptu Nina.

Baca Juga :  Kapolda Sulteng Pimpin Sidang Penentuan Peserta Lanjut Tahap Rikkes II PTA Polri TA 2026

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tuha Peut Gampong Glumpang Tutong, Tgk. Royani selaku Imum Gampong, serta beberapa saksi dari kedua belah pihak. Dari Polsek Meureudu, hadir Bripka Abduk Hakim, S.Psi. (Ps. Kanit Reskrim), Aiptu Suhatman (Kanit Binmas), dan Aiptu Zulfahmi, S.E. (Kanit Intelkam).

Dengan adanya mediasi ini, permasalahan sengketa kepemilikan hewan ternak dapat diselesaikan secara damai, sehingga ketenteraman masyarakat tetap terjaga.*

AS

Berita Terkait

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Gencar Sosialisasikan Kepada Pengguna Jalan
Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas
Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026
Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara
Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Edukasi Pelajar
Kapolres Aceh Timur Pimpin Strong Point, Perkuat Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat
Kebakaran Lahan di Lalulalang, Warga dan Polisi Lakukan Penanganan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Wakapolda Sumsel Pimpin Monev Personel Polri yang Bertugas di Luar Struktur, Perkuat Pengawasan dan Pembinaan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kasat Lantas Polres Buol Sebut Operasi Patuh Tinombala Berjalan, Arahkan Media ke Humas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Polres Buol Gencarkan Imbauan Karhutla dan Operasi Patuh Tinombala 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Hari Kedua Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Aceh Timur Tegur 28 Pengendara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Timur Edukasi Pelajar

Berita Terbaru