Ketum FRN Pertanyakan Kebijakan Rubasan Kejaksaan

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu, Sulteng – suaramasyarakat.com // Ketua Umum (Ketum) Fast Respon Nusantara’ (FRN), Raden Mas Agus Rugianto, S.H, M.H., akrab disapa Agus Flores kritik kebijakan dan pengalihan fungsi Rubasan Kejaksaan.

Hal ini disampaikan pada saat pertemuan semua pengurus Fast Respon Nusantara atau Fast Respon Conter Polri di seluruh wilayah Indonesia, Rabu ,(27/8).

Baca Juga :  Ribuan Hektar Tanah Diduga Dikuasai Mafia, FPRM Desak Pemerintah Aceh Segera Bentuk Tim Review HGU

“Tidak ada salahnya bila keputusan itu, dan seharusnya semua dari kepagawaian dari kejaksaan ini masih saja memakai tenaga dari permasyarakatan”, ungkap Agus kepada media ini.

Selain itu, Agus menambahkan tentang gaji dan dana operasional masih tetap di Kemenkumham seharusnya sudah ke kejaksaan.

Baca Juga :  Ini Tanggapan Ketua FPRM Terkait Aksi Demo Masyarakat di Kantor Manager PTPN Coet Girek

“Hal merupakan tanda tanya besar dipihak kejaksaan tentang hasil sitaan negara dan akan dikonfirmasikan di Kejaksaan Agung,” tegas Agus.

“Harapan kami agar ketentuan peralihan ini harus jelas , semua hasil sitaan jadi tanda tanya besar,” pangkas Agus.*

Reporter : Yudha

Berita Terkait

Serangan Terhadap Masyarakat Desa KPK Seruway Dinilai Tak Pantas, Tri Septa BA: Hak Rakyat Terkesan Diabaikan
Kisah Keluarga dari Mojokerto, Besuki, dan Jejak Sejarah Majapahit
Mengenang Kisah Pakde Kus, Orang Tua AF (Agus Flores): Dari Pendidikan Akpol hingga Jejak Karya di Sulteng
Warga Pati dan Aliansi Jawa Tengah Akan Kawal Sidang Putusan Supriyono Alias Botok dan Teguh Alias RW di PN Pati, Kamis 5 Maret 2026
Kisah Mualaf di Balik Jeruji: Tahanan Polres Bangkep Ucap Syahadat dan Jalani Ibadah Puasa
Respon Keluhan Masyarakat, Satintelkam Polres Banggai Tegur Pedagang LPG Subsidi Diatas HET
SAPA Minta Pemerintah di Aceh Hentikan Pembiayaan Periklanan Media Cetak
Ketua DPD Rampas08 Aceh Utara Sikapi Viralnya Berita Sorotan Desa Meunye Peut
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Serangan Terhadap Masyarakat Desa KPK Seruway Dinilai Tak Pantas, Tri Septa BA: Hak Rakyat Terkesan Diabaikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Kisah Keluarga dari Mojokerto, Besuki, dan Jejak Sejarah Majapahit

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Mengenang Kisah Pakde Kus, Orang Tua AF (Agus Flores): Dari Pendidikan Akpol hingga Jejak Karya di Sulteng

Senin, 2 Maret 2026 - 07:52 WIB

Warga Pati dan Aliansi Jawa Tengah Akan Kawal Sidang Putusan Supriyono Alias Botok dan Teguh Alias RW di PN Pati, Kamis 5 Maret 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 - 00:06 WIB

Kisah Mualaf di Balik Jeruji: Tahanan Polres Bangkep Ucap Syahadat dan Jalani Ibadah Puasa

Berita Terbaru