Ribuan Hektar Tanah Diduga Dikuasai Mafia, FPRM Desak Pemerintah Aceh Segera Bentuk Tim Review HGU

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – suaramasyarakat.com // Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) bersama Tokoh Masyarakat Aceh Timur desak pemerintah Aceh segera bentuk Tim Review Hak Guna Usaha (HGU) untuk penyelamatan ribuan hektar tanah diduga dalam penguasaan para oknum mafia tanah.

Menurut beberapa narasumber masyarakat, diperkirakan penguasaan ribuan hektar tanah diduga dilakukan oleh jaringan mafia tanah berbasis Hak Guna Usaha (HGU) kembali mencuat dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan saat ini banyak dari kalangan masyarakat kecil menjerit di Aceh Timur dan Aceh umumnya.

“Tidak sedikit dari mereka menggarap lahan yang masuk ke dalam kawasan hutan hari ini, bahkan seterusnya secara berkesinambungan jika tidak ada pencegahan dan dihentikan,” ujarnya kepada media, Senin, 14 Juli 2025.

Menurutnya, “Salah satu dari mereka yakni rakyat kecil di pedesaan, identitasnya dirahasiakan kepada media mengatakan bahwa untuk saat ini sangat sulit mendapatkan lahan untuk tempat bercocok tanam,” sebut salah seorang warga.

“Bahkan beredar kabar banyak lahan-lahan diluar HGU saat ini dikuasai oleh Perusahaan Swasta maupun BUMN,” ungkap salah seorang warga petani pekebun.

Baca Juga :  Polsek Blang Mangat Hadiri Kegiatan Proctorship di RSUCM Aceh Utara

Sambungnya, saat ini sedang menjadi buah bibir publik bahwa praktik penguasaan lahan secara ilegal ini telah berlangsung bertahun-tahun dan melibatkan oknum tertentu diduga memiliki koneksi kuat dengan pihak-pihak berwenang.

Lahan dimaksud, lanjut sumber, sesuai laporan masyarakat, keberadaannya tersebar di sejumlah wilayah strategis di Aceh Timur, “Seharusnya mereka para pemilik HGU menguasai lahan didalam hak gunanya yang sah, tetapi tidak sedikit dari mereka menguasai lahan diluar HGU mereka yang sah.

“Di manq seharusnya lahan diluar HGU seharusnya dikembalikan kepada negara atau masyarakat adat,” ungkap sumber dari masyarakat wilayah Aceh Timur.

Namun ironisnya, lahan-lahan tersebut justru masih dikuasai dan dimanfaatkan oleh para pengguna yang diduga merupakan bagian dari sindikat mafia tanah.

Ditempat terpisah, menurut keterangan sumber masyarakat lainnya, “Kami curiga ada permainan sistematis. Tanah yang seharusnya menjadi hak masyarakat kembali justru dikelola oleh perusahaan swasta dengan dalih HGU, padahal dokumennya kabur,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga :  Ketua DPW Rampas08 Aceh: Kesiapan DPD Rampas Setia 08 di Aceh Sudah Capai 70 Persen

Salah satu aktivis Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM),, Nasrudin juga mulai bersuara.bahwa, “Mereka menilai praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak rakyat atas tanah menjadi sumber kehidupan,” sebutnya.

Sambung Nasruddin, “Mereka sebagai rakyat merasa terampas hak sebagai warga negara yang setara mendesak pemerintah Aceh untuk segera turun tangan membongkar jaringan mafia tanah ini,” ungkap Direktur FPRM menyahuti laporan masyarakat.

“Kami mendesak audit menyeluruh terhadap izin HGU yang ada, dan segera kembalikan tanah yang dikuasai secara ilegal kepada rakyat. Ini bukan lagi persoalan administrasi, tapi ini adalah kejahatan terstruktur,” tegas Nasrudin kepada media.

Dugaan ini juga mencoreng semangat reforma agraria yang digaungkan oleh pemerintah. Bila tidak segera ditindak, kekhawatiran masyarakat akan meningkat dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait seperti Kantor BPN dan pemerintah Aceh belum memberikan keterangan resmi. Namun tekanan publik semakin menguat agar masalah ini tidak ditutup-tutupi dan dibongkar hingga ke akar-akarnya.*

Reporter : S. Adi P

Berita Terkait

Serangan Terhadap Masyarakat Desa KPK Seruway Dinilai Tak Pantas, Tri Septa BA: Hak Rakyat Terkesan Diabaikan
Kisah Keluarga dari Mojokerto, Besuki, dan Jejak Sejarah Majapahit
Mengenang Kisah Pakde Kus, Orang Tua AF (Agus Flores): Dari Pendidikan Akpol hingga Jejak Karya di Sulteng
Warga Pati dan Aliansi Jawa Tengah Akan Kawal Sidang Putusan Supriyono Alias Botok dan Teguh Alias RW di PN Pati, Kamis 5 Maret 2026
Kisah Mualaf di Balik Jeruji: Tahanan Polres Bangkep Ucap Syahadat dan Jalani Ibadah Puasa
Respon Keluhan Masyarakat, Satintelkam Polres Banggai Tegur Pedagang LPG Subsidi Diatas HET
SAPA Minta Pemerintah di Aceh Hentikan Pembiayaan Periklanan Media Cetak
Ketua DPD Rampas08 Aceh Utara Sikapi Viralnya Berita Sorotan Desa Meunye Peut
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Serangan Terhadap Masyarakat Desa KPK Seruway Dinilai Tak Pantas, Tri Septa BA: Hak Rakyat Terkesan Diabaikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Kisah Keluarga dari Mojokerto, Besuki, dan Jejak Sejarah Majapahit

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:53 WIB

Mengenang Kisah Pakde Kus, Orang Tua AF (Agus Flores): Dari Pendidikan Akpol hingga Jejak Karya di Sulteng

Senin, 2 Maret 2026 - 07:52 WIB

Warga Pati dan Aliansi Jawa Tengah Akan Kawal Sidang Putusan Supriyono Alias Botok dan Teguh Alias RW di PN Pati, Kamis 5 Maret 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 - 00:06 WIB

Kisah Mualaf di Balik Jeruji: Tahanan Polres Bangkep Ucap Syahadat dan Jalani Ibadah Puasa

Berita Terbaru