Ketua Sekber IPJT Pekalongan Raya Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih dalam Kasus OTT Oknum Media

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMASYARAKAT.COM//Ketua Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah (Sekber IPJT) DPC Pekalongan Raya, Ali Rosidin, CLJ, memberikan tanggapan tegas terkait adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah oknum media oleh personel Polda Jawa Tengah pada pukul 13.00 WIB di RM Sego Dalem, kompleks Dupan Pekalongan. Mereka yang diamankan berinisial Y, warga Desa Doro, serta dua lainnya dari media WD dan AB. Saat ini ketiganya masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jateng.

 

Dalam pernyataannya, Ali Rosidin menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih. Menurutnya, jika oknum media diproses karena dugaan penerimaan suap, maka oknum kepala desa yang diduga memberi uang juga wajib diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Polda Sumsel Tangani 62 Laporan Karhutla, 53 Tersangka Ditangani hingga Oktober 2026

 

“Demi penegakan hukum yang berkeadilan, seharusnya oknum kepala desa juga diproses hukum dan dijerat dengan tindak pidana gratifikasi atau suap. Penyidik Polda jangan tebang pilih. Baik penerima maupun pemberi suap harus sama-sama diproses hukum,” tegasnya.

 

Ali Rosidin juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak mengkriminalisasi insan pers, mengingat produk jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Ia menekankan bahwa wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial dan tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang tanpa dasar yang jelas.

Baca Juga :  Polres Morowali Ungkap Perampokan BRI Link dan Kepemilikan Senjata Api Ilegal

 

“Segenap insan pers jangan sampai dikriminalisasi karena produk jurnalistik dilindungi UU Pers 40/1999,” lanjutnya.

 

Ketua Sekber IPJT tersebut juga menyerukan agar seluruh insan pers tetap solid dan bersatu mengawal serta mengkritisi dugaan penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh oknum kepala desa. Menurutnya, kasus-kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.

 

  1.  “Saatnya insan pers bersatu, mengkritisi, dan menyikapi penyalahgunaan serta penyimpangan dana desa yang dilakukan oknum kepala desa,” pungkasnya.(Tim)

Berita Terkait

Musda dan Pelantikan DPD KPPI Sumsel, Hj. Zaitun Ajak Perempuan Perkuat Peran di Dunia Politik
Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba
Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam
BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Musda dan Pelantikan DPD KPPI Sumsel, Hj. Zaitun Ajak Perempuan Perkuat Peran di Dunia Politik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru