Polwan Polres Banggai Perkuat Perlindungan Hukum Guru Lewat Sosialisasi Restorative Justice

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banggai mensosialisasikan Permen Pendidikan Dasar dan Menegah nomor 4 tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan tenaga Kependidikan.

 

Kegiatan ini digelar di Ballroom Hotel Kota Luwuk, Sabtu (14/2/2026) yang dihadiri ketua PGRI kecamatan Se-Kabupaten Banggai, perwakilan kepala sekolah, IGTK hingga Osis sebagai peserta.

 

Salah satu langkah strategis yang sudah berjalan adalah penerapan penyelesaian masalah melalui mekanisme restorative justice (RJ), bukan jalur hukum pidana.

 

“Persoalan-persoalan yang menyangkut pendidikan dan kedisiplinan diselesaikan dengan damai melalui restorative justice untuk pemulihan seperti keadaan semula,” kata Brigpol Widyawati Pratiwi, S.H.

Baca Juga :  Satgas Madago Raya Ajak Jamaah Masjid Assyuhada Jaga Toleransi dan Tolak Radikalisme

 

Menurutnya, RJ disekolah bisa menjadi pendekatan yang efektif untuk menangani konflik antara guru dan murid seperti mengidentifikasi masalah, dampak, mencari solusi dan membuat rencana untuk mencegah.

 

“Contohnya, jika seorang murid tidak mengerjakan tugas, guru bisa menggunakan RJ untuk bertanya pada murid, mencari solusi seperti jadwal pengerjaan bersama dan membantu memahami,” sebut penyidik Polwan.

 

Akan tetapi, lanjutnya bahwa Restorative Justice tidak cocok untuk semua kasus, seperti halnya kejahatan berat atau kekerasan seksual.

Baca Juga :  𝗕𝗠𝗞𝗚 𝗞𝗲𝗹𝘂𝗮𝗿𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗗𝗶𝗻𝗶 𝗥𝗼𝗯 𝗱𝗶 𝗞𝗲𝗽𝗿𝗶, 𝗕𝗲𝗿𝗹𝗮𝗸𝘂 𝟰–𝟭𝟯 𝗗𝗲𝘀𝗲𝗺𝗯𝗲𝗿 𝟮𝟬𝟮𝟱

 

Untuk itu, PPA Polres Banggai menyarankan pembentukan satgas perlindungan bagi pendidik, perkuat pelibatan lembaga konsultasi dan batuan hukum PGRI, hindari kekerasan tindakan fisik namun sangsi edukasi, komunikasi dengan ortu siswa serta sosialisasi anti kekerasan.

 

Dia menambahkan Kemendikdasmen telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kapolri mengenai penanganan perkara yang berkaitan dengan pendidikan dan kedisiplinan di sekolah.

 

Brigpol Widyawati juga mengajak masyarakat untuk membangun kembali budaya saling percaya dan menghormati peran guru.

Berita Terkait

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Herman Deru Tetapkan Tiga Sungai Prioritas Darurat Rehabilitasi, Modifikasi Cuaca Sumsel Tembus 80 Kali
Kapolda Sumsel Gelar Program Polidik di SMKN 6 Palembang, Ajak Pelajar Tolak Bullying dan Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Taja Raya I
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:18 WIB

SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru