Ketua LBH Brajamusti Nusantara Pekalongan Apresiasi OTT KPK terhadap Bupati Pekalongan

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Fadia Arafiq selaku Bupati Pekalongan pada 3 Maret lalu, berbagai tanggapan bermunculan dari masyarakat. Sebagian masyarakat mengapresiasi langkah tegas lembaga antirasuah tersebut, sementara sebagian lainnya mengaku terkejut dan prihatin atas peristiwa yang menimpa kepala daerah tersebut.

 

Salah satu tanggapan datang dari Ketua LBH Brajamusti Nusantara Pekalongan, Ali Rosidin. Ia menyampaikan apresiasi terhadap kinerja KPK yang dinilai berhasil mengungkap praktik dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan pemerintahan daerah.

 

Menurut Ali, langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK merupakan bentuk komitmen dalam memberantas praktik korupsi yang selama ini merugikan negara dan masyarakat luas.

 

“Korupsi merupakan ancaman serius yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa. Dampaknya tidak hanya kerugian finansial negara yang besar, tetapi juga melambatkan pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan angka kemiskinan,” ungkap Ali saat dimintai tanggapan.

Baca Juga :  Barang Bukti Sudah di Tangan, Tapi Pelaku Masih di Lapangan: Ada Apa dengan Unit 1 Satreskrim Polres Batang?”

 

Ia menjelaskan, bahaya utama korupsi antara lain rusaknya kualitas pembangunan infrastruktur, mahalnya biaya layanan publik, hingga melemahnya penegakan hukum akibat praktik mafia peradilan. Kondisi tersebut, kata dia, pada akhirnya dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

 

Ali juga memaparkan bahwa dampak korupsi dapat dirasakan di berbagai sektor kehidupan.

 

Di bidang ekonomi, korupsi dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, menurunkan minat investasi, serta menciptakan ketimpangan pendapatan yang semakin tinggi di tengah masyarakat.

 

Sementara dari sisi sosial, praktik korupsi berpotensi membuat harga layanan publik menjadi mahal sehingga membatasi akses masyarakat miskin terhadap pendidikan maupun layanan kesehatan. Kondisi ini bahkan dapat memicu meningkatnya angka kriminalitas.

Baca Juga :  Meski Masih Pelajar, Satreskrim Polres Batang Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan; Korban Alami Patah Tulang Hidung dan Cekungan Luka pada Kepala”

 

Selain itu, korupsi juga berdampak pada kualitas infrastruktur dan pelayanan kesehatan. Ia mencontohkan banyaknya proyek pembangunan yang kualitasnya rendah, seperti jalan yang cepat rusak atau jembatan yang tidak layak pakai, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

 

Dalam aspek politik dan demokrasi, korupsi juga dinilai dapat melahirkan pemimpin yang tidak bertanggung jawab serta memicu praktik politik uang yang merusak integritas demokrasi.

 

Tak hanya itu, dampak korupsi juga menyentuh aspek moral dan generasi muda. Menurut Ali, praktik tersebut dapat merusak etika bangsa, menghilangkan etos kerja, serta menumbuhkan budaya tidak jujur di tengah masyarakat.

 

“Korupsi pada dasarnya adalah musuh bersama yang harus diberantas secara tuntas, baik melalui penegakan hukum yang tegas maupun melalui pendidikan antikorupsi bagi generasi muda,” pungkasnya.

Berita Terkait

Samsul Bahri Didampingi Ketua APPI Acut Resmi Laporkan Dugaan Perampasan Kunci Sepmor ke Polsek Tanah Luas
Perangkat Desa Karangnganom Minta Pendampingan Hukum, Adukan Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Rp70 Juta
Penembakan Saat Demo di Konawe Disorot, Media Pertanyakan Penyelesaian Hukumnya
Maraknya Peredaran Rokok Merk RAVE Diduga Tanpa Pita Cukai, BC dan APH Didesak Tangkap Terduga Pengedar AYG
Selamatkan Belasan Juta Jiwa, Sinergi BNN, DJBC, dan Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyeludupan 2,6 Ton Methamphetamine Cair
Pabrik Produksi Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Pertanyakan Klaim Produk Tidak SNI di Polres Tapin
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Samsul Bahri Didampingi Ketua APPI Acut Resmi Laporkan Dugaan Perampasan Kunci Sepmor ke Polsek Tanah Luas

Rabu, 30 September 2026 - 14:04 WIB

Perangkat Desa Karangnganom Minta Pendampingan Hukum, Adukan Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Rp70 Juta

Minggu, 27 September 2026 - 14:09 WIB

Penembakan Saat Demo di Konawe Disorot, Media Pertanyakan Penyelesaian Hukumnya

Jumat, 25 September 2026 - 03:01 WIB

Maraknya Peredaran Rokok Merk RAVE Diduga Tanpa Pita Cukai, BC dan APH Didesak Tangkap Terduga Pengedar AYG

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:36 WIB

Selamatkan Belasan Juta Jiwa, Sinergi BNN, DJBC, dan Polda Kepri Berhasil Gagalkan Penyeludupan 2,6 Ton Methamphetamine Cair

Berita Terbaru