Kejati Sulteng Periksa 24 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Parigi Moutong, Potensi Kerugian Capai Rp3,8 Miliar

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 00:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM.//Palu — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di tiga ruas wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Hingga kini, tim penyidik Tindak Pidana Khusus telah memeriksa sedikitnya 24 orang saksi terkait perkara tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulteng, Laode Abd Sofian, menjelaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.

“Penyidikan masih terus berjalan. Saksi yang diperiksa untuk ketiga tersangka sebanyak 24 orang. Ada kemungkinan penambahan tersangka,” ujar Laode Abd Sofian, Jumat (10/10/2025).

Sebelumnya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan tersebut. Mereka dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan dalam status tersangka setelah seluruh saksi rampung diperiksa.

Baca Juga :  Ibu Laporkan Tetangga atas Dugaan Penganiayaan Anak

Meski telah berstatus tersangka, ketiganya belum ditahan. Menurut Laode, hal itu karena para tersangka dinilai kooperatif selama proses penyidikan.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Serahkan Berkas Perkara Kekerasan Anak ke Kejaksaan Negeri

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp3,8 miliar. Penyidik Kejati Sulteng masih menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam proyek tersebut.

 

Sumber Berita: Uthex Uthex Utha

Berita Terkait

Massa PPAMI Desak Pecat Oknum JPU Kejari Palembang, Diduga Rekayasa Kasus Penganiayaan
Terkesan Lalai Jalankan Tupoksi, ATCW Minta Bupati Aceh Tamiang Copot Direktur RSUD Muda Sedia
20 Atlet Shorinji Kempo Sumbar Berangkat ke Kudus
Satreskrim Unit I Polres Batang Sibuk Tahan Mobil, Pelaku Penggelapan Dibiarkan Bebas Berkeliaran!”
Oknum Tukang Parkir Liar Ribut dengan Warga di Pasar Tua Palu, Aksi Viral di Medsos
Jeje Tak Berkutik Saat Diringkus, Polisi Temukan Sabu dalam Sedotan
Bupati dan Kapolres Pidie Jaya Bergerak Bersama Pantau Pilchiksung, Wujudkan Pilkades Aman dan Kondusif
Polres Pidie Jaya: Kebakaran Mobil di SPBU Meurah Dua Diduga Akibat Korsleting Mesin
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 10:17 WIB

Massa PPAMI Desak Pecat Oknum JPU Kejari Palembang, Diduga Rekayasa Kasus Penganiayaan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:50 WIB

Terkesan Lalai Jalankan Tupoksi, ATCW Minta Bupati Aceh Tamiang Copot Direktur RSUD Muda Sedia

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:20 WIB

20 Atlet Shorinji Kempo Sumbar Berangkat ke Kudus

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:58 WIB

Satreskrim Unit I Polres Batang Sibuk Tahan Mobil, Pelaku Penggelapan Dibiarkan Bebas Berkeliaran!”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:43 WIB

Jeje Tak Berkutik Saat Diringkus, Polisi Temukan Sabu dalam Sedotan

Berita Terbaru

SOROTAN

20 Atlet Shorinji Kempo Sumbar Berangkat ke Kudus

Selasa, 14 Okt 2025 - 23:20 WIB