Kebakaran Kebun Sakina Jaya Meluas hingga 10 Hektare, Polisi Ingatkan Ancaman Hukum Pembakar Lahan

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///PARIGI MOUTONG – Kebakaran kebun milik warga kembali mengancam wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Kali ini, api melahap lahan perkebunan masyarakat di Dusun II Desa Sakina Jaya, Kecamatan Parigi Utara, dengan luas terdampak diperkirakan mencapai ±10 hektare, Kamis (05/02/2026).

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui terjadi sekitar pukul 15.00 WITA. Berdasarkan keterangan warga, titik api diduga berasal dari salah satu kebun di sekitar lokasi kejadian, sebelum kemudian merambat cepat ke area sekitarnya akibat kondisi lahan kering dan semak belukar.

Menindaklanjuti laporan warga, Bhabinkamtibmas Desa Sakina Jaya AIPDA I Made Sudana, S.H. langsung mendatangi lokasi kebakaran sekitar pukul 16.00 WITA untuk melakukan pengecekan dan langkah awal penanganan.

Baca Juga :  Sadar Bahaya, Warga Salakbrojo Serahkan Belasan Petasan Ukuran Jumbo ke Polsek Kedungwuni

Sekitar sembilan orang warga turut berupaya memadamkan api secara manual menggunakan alat seadanya, seperti batang kayu. Namun hingga pukul 18.30 WITA, api belum berhasil dipadamkan sepenuhnya lantaran medan pegunungan yang terjal serta keterbatasan sumber air di lokasi.

Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan potensi meluasnya kebakaran ke lahan perkebunan lainnya jika tidak segera dikendalikan.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong IPTU Arbit menegaskan bahwa peristiwa kebakaran lahan kembali menjadi alarm serius bagi seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Selain membahayakan lingkungan dan keselamatan warga, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas,” ujar IPTU Arbit.

Baca Juga :  Lahan Eks DPMPTSP Diserahkan, Kolam Retensi Simpang Polda Palembang Ditargetkan Naik Tiga Kali Lipat

Ia menjelaskan, hingga saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan, mengingat tidak ada saksi yang secara langsung melihat awal munculnya api. Namun demikian, kepolisian tetap melakukan langkah preventif dan pengumpulan keterangan guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Polri bersama pemerintah desa dan pihak terkait akan terus meningkatkan patroli serta pemantauan di wilayah rawan kebakaran. Pencegahan adalah kunci utama agar kebakaran lahan tidak meluas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Polres Parigi Moutong juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan atau titik api di wilayahnya, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan.

Berita Terkait

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru
Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba
Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam
BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Musda KPPI Sumsel Digelar di Ruang Parameswara, Hj. Zaitun Pimpin Kepengurusan Baru

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Kapolda Sumsel Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Jumat Keliling, Ajak Bersama Perangi Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Green Policing, Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon dan Pengecekan Mushollah Darussalam

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru