Kebakaran Hutan Meluas di Gunung Ue Marongi, Polisi Imbau Warga Hentikan Pembakaran Lahan

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM///Parigi Moutong – Kebakaran hutan dan lahan kembali melanda wilayah perbukitan di sekitar Gunung Ue Marongi yang berada di perbatasan Desa Toboli dan Desa Avolua, Kabupaten Parigi Moutong, Jumat malam (06/03/2026).

Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali terpantau sekitar pukul 21.30 WITA di kawasan hutan pada ketinggian sekitar 500 hingga 600 meter di atas permukaan laut (mdpl). Titik api awal diduga berasal dari area hutan di wilayah Desa Toboli yang kemudian merambat ke kawasan hutan Desa Avolua.

Mengetahui kejadian tersebut, warga dari kedua desa bersama petugas segera berupaya melakukan pemadaman secara manual. Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Parigi Moutong juga mengerahkan dua unit mobil pemadam ke lokasi kejadian.

Namun upaya pemadaman mengalami kendala akibat medan yang terjal serta keterbatasan sumber air sehingga api sulit dijangkau.

Baca Juga :  Akhir Tahun, Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Tetap Eksis Tuntaskan Perkara Narkotika

Sekitar pukul 23.00 WITA, warga yang melakukan pemadaman terpaksa turun dari lokasi kebakaran karena kondisi medan yang berbahaya. Hal serupa juga dialami petugas gabungan. Pada pukul 23.30 WITA, personel Pemadam Kebakaran bersama personel Polsubsektor Parigi Utara menghentikan upaya pemadaman karena titik api tidak dapat lagi dijangkau dengan peralatan yang tersedia.

Petugas kemudian bersiaga di tepi Jalan Trans Desa Avolua untuk memantau perkembangan situasi.

Memasuki Sabtu dini hari (07/03/2026) sekitar pukul 03.30 WITA, kobaran api terpantau semakin membesar dan terus menjalar ke area hutan lainnya. Hingga saat ini api masih menyala dan belum berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Kasi Humas Polres Parigi Moutong, IPTU Arbit, mengatakan pihak kepolisian terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.

“Petugas kepolisian bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan di lokasi serta berkoordinasi untuk langkah penanganan lanjutan. Kondisi medan yang cukup berat serta keterbatasan sumber air menjadi kendala utama dalam proses pemadaman,” jelas IPTU Arbit.

Baca Juga :  DPD dan DPP Harimau Sumatera Dorong Generasi Muda Ikuti Kejuaraan Karate Tingkat Nasional Piala H. Cik Ujang 2026

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat kondisi vegetasi kering. Kebakaran hutan sangat berbahaya karena dapat merusak lingkungan, mengancam keselamatan warga, serta berdampak terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian mengingatkan bahwa aktivitas pembakaran lahan yang menyebabkan kebakaran hutan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini aparat bersama instansi terkait masih terus memantau perkembangan api di kawasan Gunung Ue Marongi guna mengantisipasi meluasnya kebakaran hingga ke wilayah pemukiman warga.

Berita Terkait

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Herman Deru Tetapkan Tiga Sungai Prioritas Darurat Rehabilitasi, Modifikasi Cuaca Sumsel Tembus 80 Kali
Kapolda Sumsel Gelar Program Polidik di SMKN 6 Palembang, Ajak Pelajar Tolak Bullying dan Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Taja Raya I
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:18 WIB

SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru