Akhir Tahun, Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Tetap Eksis Tuntaskan Perkara Narkotika

- Redaksi

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Parigi Moutong — Menutup tahun 2025, komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong dalam memerangi peredaran gelap narkotika tetap terjaga. Di tengah momentum akhir tahun, Satresnarkoba kembali menuntaskan penanganan perkara dengan melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada pihak Kejaksaan, Rabu (31/12/2025).

 

 

Penyerahan tersebut dilakukan terhadap seorang tersangka kasus narkotika berinisial SA (34) kelahiran Parigi 27 Oktober 1991, beragama Islam, bekerja sebagai karyawan honorer, dan berdomisili di Jalan Pantai Indah, Kelurahan Loji, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

 

 

Baca Juga :  Kapolda Sulteng berikan arahan kepada Personel Polres Morowali Utara dan Kompi I Yon C Pelopor Morowali

Tersangka diamankan dalam perkara tindak pidana narkotika yang meliputi perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, serta memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu. Berdasarkan hasil penyidikan, berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), sehingga dilanjutkan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti guna proses hukum selanjutnya.

 

 

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana yang tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

 

Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong IPTU Nicho Eliezer, S.Tr.K, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud konsistensi Polri dalam menekan peredaran narkotika hingga ke akar, sekaligus bentuk pertanggungjawaban penegakan hukum kepada masyarakat. “Tidak ada toleransi bagi pelaku narkotika. Di akhir tahun pun, penegakan hukum tetap berjalan demi melindungi generasi muda dan menjaga Parigi Moutong dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Baca Juga :  Sengketa Pilwana Pulau Karam Ampang Pulai ,Diiduga Cacat Administrasi Menguat

 

 

Dengan penuntasan perkara ini, Polres Parigi Moutong kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan bekerja nyata memberantas narkotika, sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.

Berita Terkait

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026
Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT
Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
Herman Deru Tetapkan Tiga Sungai Prioritas Darurat Rehabilitasi, Modifikasi Cuaca Sumsel Tembus 80 Kali
Kapolda Sumsel Gelar Program Polidik di SMKN 6 Palembang, Ajak Pelajar Tolak Bullying dan Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Betung Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Taja Raya I
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:33 WIB

BP-GMN Matangkan Sistem Informasi Terpadu, Peluncuran Ditargetkan Sebelum 15 November 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolda Sumsel Hadiri Rakornas Kesiapsiagaan Karhutla, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Kuliah Umum Akuntansi UMP Bahas Transformasi Digital untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:18 WIB

SCW GELAR AKSI DI PERTAMINA PATRA NIAGA SUMBAGSEL, DESAK SPBU NAKAL DITUTUP DAN BBM SUBSIDI DIAWASI KETAT

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Polda Sumsel Ikuti Visitasi E-Monev 2026, Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru