PEMALANG –suaramasyarakat.com// 28 Januari 2026 – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pemalang menegaskan komitmennya dalam melayani masyarakat serta menjaga profesionalisme anggota kepolisian. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Propam Polres Pemalang, AKP Tri Atmoko, sebagai bentuk tanggapan dan edukasi kepada masyarakat.
AKP Tri Atmoko menjelaskan bahwa Propam merupakan bagian internal Polri yang bertugas mengawasi perilaku, disiplin, dan etika seluruh anggota kepolisian. Fungsi utama Propam adalah memastikan setiap anggota Polri bekerja sesuai aturan hukum, kode etik, dan nilai-nilai pelayanan kepada masyarakat.
“Propam hadir untuk masyarakat. Bila ada anggota Polres Pemalang yang terbukti melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik, kami siap memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Tri Atmoko.
Ia menambahkan, keberadaan Propam bukan untuk menutupi kesalahan, melainkan sebagai instrumen pembenahan internal agar Polri tetap dipercaya publik. Masyarakat juga memiliki hak untuk menyampaikan aduan apabila menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian.
Sebagai bentuk edukasi, AKP Tri Atmoko mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor melalui jalur resmi, disertai data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan.
“Polri yang kuat adalah Polri yang diawasi, baik secara internal maupun oleh masyarakat. Kritik dan laporan yang membangun justru membantu kami berbenah,” ujarnya.
Melalui peran Propam, Polres Pemalang berupaya mewujudkan Polri yang humanis, berintegritas, dan benar-benar hadir untuk masyarakat, sesuai semangat reformasi dan pelayanan publik.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Pemalang terus mendorong keterbukaan dan komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan serta sinergi antara kepolisian dan warga.
Red – Bayu Anggara






