Karyawan Agen Brilink Gelapkan Rp108 Juta, Polres Banggai Limpahkan Kasus ke Kejari

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARAMASYARAKAT.COM//Banggai — Satreskrim Polres Banggai resmi melimpahkan tahap II (P21) kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan tersangka perempuan berinisial ID (30) ke Kejaksaan Negeri Banggai, Kamis (4/12/2025).

“Pelimpahan telah diterima Jaksa Doni, SH untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Saiman, Jumat (5/12).

Baca Juga :  Konflik Agraria di Banyuasin Dugaan Sertifikat Hak Milik Fiktif Memicu Kekhawatiran

Kasus ini mencuat setelah laporan pemilik agen Brilink Dame Center, Brojo Hermanto, yang beralamat di Desa Sukamaju I, Kecamatan Batui Selatan. Tersangka, yang bekerja sebagai admin pengumpulan dan penyetoran dana di counter Brilink tersebut, mengakui telah memakai uang operasional sebesar Rp108.090.000 untuk mengikuti aplikasi penggandaan uang.

“Tersangka memakai dana counter untuk investasi melalui aplikasi tersebut,” jelas IPTU Saiman.

Baca Juga :  Bukti Menggunung, Lobi Menyebar: Oknum Pejabat Rutan Kebumen AN Diduga Mati-Matian Tutupi Kebobrokan

ID dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP terkait penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

IPTU Saiman menegaskan bahwa pelimpahan berjalan lancar dan profesional. “Kami berharap proses ini memberikan kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan,” katanya.

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi
Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi
Plt. Bupati Pekalongan Sukirman Tinjau Pengaspalan Jalan Kertoharjo–Karangdadap
Personel Polsek Idi Rayeuk Bantu Evakuasi Warga Peudawa Puntong Yang Meninggal di Pasar Idi
Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Kapolsek Julok Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 00:38 WIB

Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 08:12 WIB

Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi

Senin, 16 Maret 2026 - 07:45 WIB

Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi

Berita Terbaru