Kapolres Nagan Raya Tidak Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat Terkait Mobil Warga Kuala Dirampas Leasing

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo diambil oleh awak media SuaraMastarakat com di Mapolsek Kuala saat mobil ditahan Kapolsek Kuala Iptu Zulkahar, saat photo diambil didampingi salah satu anggota Propam Polres Nagan Raya

Banda Aceh – SuaraMasyarakat.com // Kapolres Nagan Raya dinilai tidak sigap merespon laporan masyarakat terkait mobil milik seorang warga atas nama Ina Anggrena, domisili di Desa Ujong Patihah Kecamatan Kuala, diduga libatkan Kapolsek Kuala, Iptu Zulkahar.

Mobil Toyota All News Grand Rush milik Ina Anggrena tertera di STNK diduga dirampas oleh oknum dari pihak Leasing ACC Banda Aceh diduga dibekingi oleh Kapolsek Kuala dan mobil sempat ditahan di Mapolsek oleh Kapolsek Iptu Zulkahar sebulan lalu.

Kapolres Nagan Raya (Nara), AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K, M.I.K diminta tindak tegas Kapolsek Kuala, Iptu Zulkahar, diduga terlibat bersama pihak oknum Leasing ACC Banda Aceh diduga gelapkan mobil atas nama Ina Anggrena dan Khairuman, warga Desa Ujong Patihah.

Menurut Direktur Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin, S.E., kasus terindikasi keterlibatan Kapolsek Kuala, Iptu Zulkahar diduga membekingi pihak Leasing saat penjemputan paksa unit jaminan Fidusia menyebabkan hilang tanpa jejak 1 (satu) unit mobil Toyota All News Grand Rush tahun atas nama STNK Ina Anggrena dan sebagai penjamin Fidusia bernama Khairuman (suami Ina Anggrena).

Baca Juga :  Wujudkan Sinergi Tanggap Bencana, Polres Sigi Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat

“Kasus ini telah dilaporkan ke pihak Profesi dan pengamanan (Propam) Polres Nagan Raya sesuai prosudur aturan yang berlaku dan menurut informasi dihimpun media ini, pihak Kapolsek Kuala, Iptu Zulkahar meminta damai untuk menyelesaikan permasalahan itu,” kata Nasruddin, S.E., Minggu (19/10/25).

Direktur FPRM menilai, Kapolres Nagan Raya seharusnya lebih tegas dan sigap perintahkan pihak Propam polres setempat
agar segera mengambil tindakan tegas menindak persoalan ini sesuai prosudur hukum.

“Jangan diam membisu membiarkan laporan masyarakat terabaikan dan ini terkesan membela bawahannya diduga melanggar hukum serta terkesan secara terang-terangan menzalimi masyarakat seharusnya dilindungi, dilayani, serta diayomi sesuai Program Presisi dari Kapolri,” ungkap Direktur FPRM.

Hal ini dibenarkan oleh korban pemilik mobil, Khairuman, warga Desa Ujong Patihah, bahwa saat mobilnya akan ditarik oknum dari pihak Leasing ACC Banda Aceh, korban mempertahankan mas bil miliknya.

Baca Juga :  Mosi Tidak Percaya Menggema di Samborejo, Warga Desak Transparansi Dana Desa 2022–2025

“Pihak oknum Leasing ACC tersebut kemudian melaporkan ke Polsek Kuala, dan Kapolsek Kuala, Iptu Zulkahar diduga membekingi pihak Leasing menjemput mobil kami kerumah dan membawa ke Polsek Kuala dan menahan unit mobil satu malam di Mapolsek,” ujar Khairuman.

Lanjut Khairuman, suami Ina Anggrena, “Kita tahu prosudur hukum, seharusnya unit mobil tidak serta merta ditarik dan ada prosudur penyelesaiannya, dan Kapolsek Kuala, Iptu Zulkahar diduga terang-terangan membekingi pihak Leasing dalam hal dugaan perampasan dan penggelapan mobil kami,” ungkap Khairuman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak media ini belum dapat terhubung dengan Kapolres Nagan Raya dan Kapolsek Kuala guna mendapatkan penjelasan guna keseimbangan informasi publik.

Pihak media ini memberikan hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kapolres Nagan Raya dan Kapolsek Kuala untuk memberikan keterangan resmi dan penjelasan terhadap tudingan tersebut.*

Reporter : Tim Red

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi
Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa
Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum
Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi
Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi
Plt. Bupati Pekalongan Sukirman Tinjau Pengaspalan Jalan Kertoharjo–Karangdadap
Personel Polsek Idi Rayeuk Bantu Evakuasi Warga Peudawa Puntong Yang Meninggal di Pasar Idi
Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan, Kapolsek Julok Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan
Berita ini 383 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 21:35 WIB

Dugaan Intimidasi di Polsek Simo-Polres Boyolali: Saksi Ditekan, Laporan Dihalangi

Minggu, 5 April 2026 - 00:38 WIB

Warga Tolak, Pemda Diminta Tindak, Itulah Dampak Konteaversi Kandang Ayam Petelur di Langsa

Sabtu, 4 April 2026 - 13:30 WIB

Kontradiktif? Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Soroti Terdakwa Tak Kooperatif, Padahal Pernah Minta Barang Bukti Lewat Kuasa Hukum

Rabu, 1 April 2026 - 08:12 WIB

Harapan untuk SPKT Polres Pemalang: Pelayanan Mudah Tanpa Harus Cari Fotokopi

Senin, 16 Maret 2026 - 07:45 WIB

Penemuan Mayat Mengapung di Pantai Pagimana, Banggai, Polisi Lakukan Identifikasi

Berita Terbaru