Kades Meunje Peut Papar Terperinci Dugaan Pemotongan BLT-DD Tahun 2025 oleh Pemdes Setempat

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara — SuaraMasyarakat.com // Kepala Desa (Kades) atau Keuchik Meunje Peut Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Asnawi paparkan secara rinci dugaan pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) sumber dana desa (DD) tahun 2025 oleh pemerintah desa (Pemdes) dibawah pimpinannya.

Hal tersebut disampaikan langsung Keuchik Asnawi kepada Tim Investigasi media Online datangi dirinya guna melakukan konfirmasi lebih lanjut praktik dugaan pelanggaran hukum dalam penyaluran dan penetapan penerima BLT sumber DD di Desa Meunje Peut, Senin (02/02/26) sore.

Penelusuran itu dilakukan oleh Tim media menindaklanjuti keseimbangan informasi dan keakuratan data terkait indikasi pemotongan BLT-DD dan keakuratan informasi data penerima bantuan sosial (Bansos) tersebut sesuai diatur dalam peraturan pemerintah dan amanat Undang-undang.

Di pemberitaan sebelumnya, tim media melansir keterangan Keuchik Asnawi dari media online harianpaparazzi, untuk kelanjutan pemberitaan, Tim Investigasi media konfirmasi langsung dengan kuasa pengguna anggaran (KPA) Desa Meunje Peut.

Baca Juga :  Kekacauan Total Penegakan Hukum di Pekalongan Kabupaten: Kuasa Hukum Singgung KUHP Baru dan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Aparat

Dalam keterangannya, Keuchik Meunje Peut, Asnawi, menjelaskan bahwa perbedaan nominal BLT-DD yang diterima warga bukan merupakan pemotongan sepihak, melainkan hasil keputusan melalui musyawarah bersama antara perangkat desa dan Tuha Peut desa tersebut.

Ia menyebutkan bahwa penyaluran BLT di Desa Meunje Peut dilakukan dalam tiga versi nominal, yaitu,
Pertama, Rp 900.000, dengan data penerima yang jelas,

Kedua, Rp 800.000, juga disertai data penerima,

Rp700.000, yang igualmente tercatat dalam data resmi desa.

“Keputusan ini diambil melalui musyawarah dan telah disepakati bersama perangkat serta Tuha Peut, data penerima untuk masing-masing versi lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Keuchik Meunje Peut.

Baca Juga :  Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI

Ia juga menambahkan, apabila masih terdapat pihak yang meragukan mekanisme penyaluran BLT tersebut, pihak desa mempersilakan untuk turun langsung ke lapangan.

Bahkan, pemerintah desa siap menghadirkan warga penerima BLT dari ketiga versi nominal tersebut guna memastikan transparansi.

“Karena ada warga yang tidak mendapatkan, pemerintah desa ambil kebijakan untuk membagikan kewarga lainnya,” imbuh Keuchik Asnawi.

Uraian dan penjelasan dari Keuchik Desa Meunje Peut, Asnawi dari hasil konfirmasi langsung tim investigasi 3 media tersebut semakin jelas dugaan pelanggaran hukum terkait BLT-DD oleh Pemdes setempat dan semakin diperjelas dari pengakuan keterangan KPA desa.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyajian informasi yang objektif, faktual, valid, dan berimbang kepada publik.

Reporter : SurPa/Tim

Berita Terkait

Produsen Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Kodirin Pertanyakan: Kalau Tidak SNI, Dasarnya Apa?
Pabrik Produksi Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Pertanyakan Klaim Produk Tidak SNI di Polres Tapin
Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI
PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN
Bawa Sertifikat SNI, Kuasa Hukum Siap Ungkap Fakta di Balik Pernyataan Polres Tapin soal Selang LPG
Kuasa Hukum Kritik Polres Tapin, Berani Buka Rekaman CCTV di Hadapan Pimpinan Polda Kalsel?
REKAMAN PEMERIKSAAN JADI TARUHAN: KUASA HUKUM TANTANG POLRES TAPIN BUKA VIDEO PEMERIKSAAN TERSANGKA
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Produsen Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Kodirin Pertanyakan: Kalau Tidak SNI, Dasarnya Apa?

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:26 WIB

Pabrik Produksi Belum Dipanggil, Kuasa Hukum Pertanyakan Klaim Produk Tidak SNI di Polres Tapin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kuasa Hukum Kodirin Adukan Polres Tapin ke Komisi III, Minta Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kasat Reskrim

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal Produk Regulator SNI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:10 WIB

PERLAWANAN KUASA HUKUM MENGUAT! TEMUKAN FAKTA BARU SOAL SNI, OWNER REGULATOR DAN PERALATAN SIAP BUKA FAKTA PERKARA POLRES TAPIN

Berita Terbaru