Kabag Sdm Polres Mamuju Tengah Tegaskan Pelanggaran Aparatur, Baik Di Dunia Nyata Maupun Maya

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Polres Mamuju Tengah – Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Mamuju Tengah, AKP Yohannis S.H., M.H, memberikan arahan tegas kepada seluruh personel saat pelaksanaan apel pagi di halaman Mako Polres Mamuju Tengah. Kamis (30/10/2025).

Dalam arahannya, AKP Yohannis menekankan pentingnya disiplin dan integritas personel Polres Mamuju Tengah, baik dalam tugas di lapangan maupun dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di dunia maya. Ia menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib menjaga nama baik institusi, tidak melakukan pelanggaran, dan selalu bertindak sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Barang Bukti Hampir 200 Ton

“Setiap tindakan kita, baik di dunia nyata maupun di media sosial, mencerminkan citra institusi. Hindari perilaku yang merugikan diri sendiri maupun institusi. Integritas dan disiplin adalah kunci profesionalisme kita sebagai anggota Polri,” tegas AKP Yohannis di hadapan seluruh personel.

Selain itu, Kabag SDM juga mengingatkan anggota untuk selalu berhati-hati dalam penggunaan media sosial, menghindari unggahan yang bersifat provokatif atau merugikan, serta memastikan seluruh kegiatan kepolisian dijalankan dengan etika dan prosedur yang benar.

Baca Juga :  Kasus Narkotika Jadi Perkara Menonjol dalam Press Release Akhir Tahun 2025 Polda Sultra

Apel pagi ini diikuti oleh seluruh personel Polres Mamuju Tengah, mulai dari pejabat utama, perwira, hingga anggota Bintara dan ASN. Arahan tegas ini menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk senantiasa menjaga disiplin, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas, serta sebagai bentuk kesiapan Polres Mamuju Tengah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Humas Polres Mamuju Tengah

Berita Terkait

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk
Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”
Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara
Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan
Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka
Satresnarkoba Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku, Amankan 25,23 Gram Sabu
Polres Banggai Amankan Pelaku Persetubuhan dengan Kekerasan di Luwuk Timur
Polsek Marawola Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Penganiayaan di Sigi, Korban Luka di Kepala
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:11 WIB

Sita 37 Paket Sabu Seberat 30,14 Gram, Polisi Amankan Pengedar di Kota Luwuk

Senin, 20 April 2026 - 23:29 WIB

Vonis 1 Tahun di Kasus Muslimin Disorot: Oknum Penyidik ARS dari Polres Pekalongan Kerap Hadir di Pengadilan, Publik Pertanyakan Urgensinya”

Senin, 20 April 2026 - 08:16 WIB

Polda Sulteng Amankan Dua Truk Tangki Diduga Angkut BBM Subsidi tanpa Dokumen di Morowali Utara

Jumat, 17 April 2026 - 06:15 WIB

Polres Sigi Tetapkan Pria di Desa Karunia sebagai Tersangka Kasus Sabu, 16 Paket Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 07:54 WIB

Diduga Edarkan 10,14 Gram Narkoba, Polres Sigi Tetapkan Seorang Pemuda di Baluase sebagai Tersangka

Berita Terbaru